Terkait dengan aspek pencegahan, pemberantasan,
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Sulut telah berkomitmen untuk mendukung penuh program rehabilitasi 100.000
penyalah guna narkoba.
Hal itu disampaikan
Wagub Sulut Dr Djouhari Kansil MPd, pada Apel Korpri Bulan Maret 2015, di
halaman Kantor Gubernur Sulut, Selasa (17/3) kemarin.
“Pemprov Sulut tidak hanya mendukung rehabilitasi, tapi juga
akan terus memfasilitasi kegiatan sosialisasi sampai pada tingkat Kecamatan
dalam rangka tercapainya Sulut bebas narkoba,” jelas Ketua Harian Komisi
Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Sulut.
Ini penting, sebab berdasarkan proyeksi angka
prevalensi secara nasional di tahun 2015 diprediksi 2,8% atau sejumlah 5,1 juta
pemakai/pecandu narkoba, sedangkan Sulut di tahun 2013 diperediksi jumlah
pemakai adalah 44,116 orang, dengan populasi sekitar 1.758.700 jiwa, ujar Kansil, sembari menyebutkan, upaya kita adalah bagaimana menyelamatakan 1.714.584 jiwa agar menjadi imum.
Untuk itu dimintakan kepada instansi terkait untuk terus
bersinergi guna meningkatkan jumlah masyarakat imun, menurunkan angka prevalensi
penyalahgunaan narkoba dibawah 2,19% dari jumlah penduduk Sulut, serta terus
meningkatkan pengungkapan jaringan pengedar narkoba di daerah ini, tandas
Kansil.
Usai apel dilanjutkan dengan pembacaaan deklarasi yang disampaikan Ketua Yayasan Bunga Bakung Pdt Hanny Pantaow didampingi Dirut RS Ratumbuisang dr Jemmy Lampus serta Kepala SPN Karombasan AKBP Satake Bayu.Penandatanganan deklarasi serta penandatangan MOU tentang pencegahan dan peredaran gelap narkotika dan asesmen serta rehabilitasi bagi para pecandu.
Hadir dalam apel tersebut Seprov Sulut Ir Siswa R Mokodongan, Pejabat Eselon II Pemprov serta BNN Sulut dan Kabupaten/Kota. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar