Pajabat Eselon II,II dan IV yang ada di lingkup Pemerintah
Provinsi Sulut harus tahu berbagi dengan para staf yang ada di lingkungan
kerjanya. Penegasan tersebut disampaiakn
Sekprov saat memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan peningkatan mental
dan budaya kerja aparatur di lingkungan sekretariat daerah provinsi sulut.
Kegiatan tersebut diselenggarakan Kamis (19/3) bertempat
diruang mapalus kantor gubernur dan diikuti oleh seluruh pegawai yang ada di
lingkup Sekretariat Daerah.
“Saya ingatkan kepada pejabat untuk bukan hanya tahu
menambah mengurang atau mengalikan, tapi harus tau caranya membagi,” tegas
Sekprov. Maksud membagi disini ialah jika ada kelebihan yang didapatkan pejabat
di kantor, diharapkan pejabat yang bersangkutan bisa berbagi bersama dengan
apra staf, jangan memonopoli sendiri bahkan sampai mengambil hak orang lain.
Sekprov mengatakan bekerja merupakan ibadah, berbagi berkat
dengan sesama juga merupakan ibadah dan pahala yang akan diterima nantinya
besar. Sebagai pemimpin aparatur haruus mempunyai mental yang baik, karena jika
memiliki mental jelek akan berdampak buruk bagi
organisasi yang dipimpin.
Dengan memiliki mental yang baik, otomatis akan tercipta
sistem pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta dapat mewujudkan pelayanan
yang baik, efisien, efektif serta berkualitas. Pemerintah terus melakukan
reformasi birokrasi demi pembaharuan pada sistem penyelengagraan pemerintahan
terutama dalam aspek kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, sekprov berharap dapat membentuk sikap
mental disiplin bagi para aparatur dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan
dan budaya disiplin harus dapat mewarnai perilaku aparatur negara dalam
meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Kepala biro
organisasi Jemmy Ringkuangan mengatakan pembinaan mental dan moral dilaksanakan
untuk merangsang PNS memberikan pelayanan cepat prima dan paripurna. Kegiatan ini
juga sebagai sarana bagi apra aparatur untuk emamhami berbagai peraturan dan
ketentuan terkini guna menghasilkan kinerja yang maksimal sesuai dengan aturan
yang berlaku.(Kabag humas Drs. Jahja Rondonuwu,Msi selaku jubir pemprov sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar