Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Ir. Siswa R Mokodongan
mengingatkan kepada para pengelola keuangan daerah yang ada di Kabupaten Kota
se Sulut untuk melaksanakan pengelolaan keuangan secara akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Sekprov saat membuka rapat
koordinasi keuangan daerah kabupaten kota se sulut yang dilaksanakan Rabu
(29/4) bertempat di ruang mapalus kantor gubernur sulut.
Sekprov mengingatkan pengelolaan keuangan yang baik merupakan
satu barometer keberhasilan daerah, untuk itu sistem penyusunan, pengelolaan
pelaksanaan dan pelaporan keuangan harus akuntabel serta sesuai dengan
peraturan undang-undang yang berlaku. Para pengelola keuangan daerah harus
memacu kinerja guna mendapatkan penilaian yang baik dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI. Sekprov berharap seluruh kabupaten kota yang ada di wilayah
Sulut bisa mendapatkan predikat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sekprov mengingatkan pengelolaan keuangan daerah harus
dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab karena ukuran tata pemerintahan yang
baik juga tergantung pada pengelolaan keuangan yang baik dimana sistem keuangan
daerah yang baik menjadi ukuran kesejahteraan masyarakat.
Melalui Rakor ini, sekprov berharap menjadi media bagi para
pengelola keuangan untuk saling berbagi ilmu serta pengalaman terkait
perencanaan, pelaksaaan dan pelaporan keuangan yang baik. Hadir dalam rakor
tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah Provinsi sulut
Olvie Ateng, para kepala Badan Pengelola Keuangan kabupaten kota se sulut.(Kabag
Humas Drs. Jahja Rondonuwu, Msi selaku jubir pemprov sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar