Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd menegaskan,
menjadi seorang auditor yang baik, harus berani menegur yang salah. Penegasan
itu disampaikan wagub pada pembukaan Diklat pembentukan auditor ahli yang berlangsung di
Bandiklat Provinsi Sulut, Senin (20/4) kemarin.
“Jangan karena merasa yang diperiksa itu adalah pejabat atau mantan
atasan sehingga merasa segan untuk menegur,
itu tidak boleh terjadi. Karena tugas seorang auditor adalah untuk mengingatkan
sejak dini, sehingga di kemudian hari tidak berdampag hukum “ tegas Kansil.
Gunakan prinsip tamang-tingal tamang tetapi pemeriksaan jalan
terus, sembari mengajak auditor harus berkaca dari falsafah kuda yaitu tidak mau terperosok pada lubang yang sama.
Karena itu, seorang auditor ahli menurut orang nomor dua di
Sulut, harus memiliki integritas yang tinggi, serta memiliki iman yang kuat dan
kokoh sesuai kepercayaan masing-masing, tandas Kansil
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulut Aidil Hamonangan Pangihutan
menyampaikan terima kasih atas kerjasama pelaksanaan kegiatan ini dan kami member
apresiasi kepada Pemprov Sulut dan Pemerintah Kabupaten/Kota khususnya yang
mengikuti diklat ini.
“Ini bukti kepala daerah punya komitmen untuk membangun
daerahnya sesuai visi dan misi yasng ada,” ujar Hamonangan.
Menurut Hamonangan, peran dan fungsi aparat pengawas internal
pemerintah (APIP), dalamrangka membantu
manajemen untuk mencapai tujuan organisasi dilaksanakan melalui pemberian jaminan dan
layanan konsultasi sesuai standar, sehingga memberikan perbaikan efisiensidan
efektivitas atas tata kelola manajemen
resiko dan pengendalian internal organisasi.
Kabag TU BPKP Perwakilan Sulut Toni Ariza melaporkan, diklat
tersebut merupakan kerjasama Pemprov Sulut melalui Inspektorat Provinsi Sulut dengan
BPKP Perwakilan Sulut.
Kegiatan ini diikiuti 34 orang yang berasal dari Inspektorat
Provinsi Sulut 20 orang, Inspektorat Kota Manado 2 orang, Inspektorat Kota
Tomohon 4 orang, Inspektorat Kabupaten Minahasa 2 orang dan Inspektorat
Kabupaten Bolmong 6 orang.
Diklat ini akan berlangsung
selama 20 hari kerja,tambah Ariza. Turut hadir Inspektur Provinsi Praseno Hady
SE AK, Sekretaris Bandiklat provinsi Dra Olga Saisab serta sejumlah pejabat BPK
Perwakilan Sulut. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar