Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS) akhirnya merealisasikan
janjinya hibah untuk pembangunan Kampus STAKN dan STAIN yang berada
di satu lokasi di Balitka Mapanget Manado.
Janji SHS itu, telah direalisasikan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov)
Sulut Ir Siswa R Mokodongan mewakili Pemprov Sulut, Senin (4/5) kemarin di
ruang kerja Mokodongan Berdasarkan Keputusan Gubernur No. 75 Tahun 2015 Tentang
penerima dana hibah pendidikan kepada sekolah tinggi di provinsi Sulut Tahun
2015 Tanggal 25 Pebruari 2015 masing-masing sebesar Rp.4,5 M kepada STAKN
Manado dan STAIN Manado.
Penyerahan dana hibah
tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan
Mokodongan sebagai pihak pertama, Ketua STAKN DR Jane Marie Tulung STh MPd dan
Ketua STAIN Dr Rukmina Gonibala MSi selaku pihak kedua serta saksi Kadis Diknas
Sulut Asiano G Kawatu SE MSi dan dua orang saksi dari STAKN danSTAIN. Turut hadir Kabid Dikmenti Drs Arthur Tumipa MEd.
Mokodongan mengatakan, dengan diserahkan dana hibah tersebut, diharapkan pihak STAKN dan STAIN segera melakukan action pembangunan kampus yang diperuntukan untuk mahasiswa program magister (strata dua). Tentunya apa yang menjadi harapan dari Bapak Gubernur Sinyo Harry Sarundajang hadirnya gedung kampus ini selain menjadi simbol kerukunan tetapi juga dapat dijadikan sebagai icon perdamaian Provinsi Sulut, tandas Mokodongan. (Kabag humas Drs jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).
Mokodongan mengatakan, dengan diserahkan dana hibah tersebut, diharapkan pihak STAKN dan STAIN segera melakukan action pembangunan kampus yang diperuntukan untuk mahasiswa program magister (strata dua). Tentunya apa yang menjadi harapan dari Bapak Gubernur Sinyo Harry Sarundajang hadirnya gedung kampus ini selain menjadi simbol kerukunan tetapi juga dapat dijadikan sebagai icon perdamaian Provinsi Sulut, tandas Mokodongan. (Kabag humas Drs jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar