Selasa, 09 Juni 2015

Kansil Minta KKP Segera Cabut Transhipment Kapal Nelayan Sulut






Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd tampil memukau dihadapan peserta Gerakan Nasional  Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia yang digelar KPK-RI bekerjasama dengan Kementerian KKP di hotel Maqna Gorontalo, Selasa (09/6), yang dibuka Wakil Ketua KPK-RI Zulkarnaen.
Ketika menyampaikan paparan Empat fokus area kerangka aksi pemprov sulut terkait dengan gerakan nasional tersebut. Wagub mengaungkan agar pemerintah pusat segera mencabut transhipment yang diberlakukan pada kapal-kapal nelayan sulut. Akibat dari kebijakan pemerintah pusat tersebut sedikitnya seribu nelayan sulut sekarang ini sudah tidak melaut lagi, alias menjadi pengangguran. hal ini jika tidak diseriusi oleh pemerintah pusat, maka akan berdampag negatif terhadap jalannya roda pemerintahan di daerah. Karena itu lewat kegiatan ini, Wagub berharap Kementerian KKP segera mencabut trnashipment tersebut, karena hanya merugikan nelayan sulut, tegas Kansil.
Kansil mengatakan, penyusunan tata ruang wilayah laut, penataan perizinan, pelaksanaan kewajiban para pihak, serta  pemberian dan perlindungan hak-hak masyarakat.
Kansil mengatakan, sesuai targt sulut telah melaksanakan penyediaan informasi yang dibutuhkan dengan hasil tersedianya data dan terlaksananya analisis data serta pemetaan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K)yang teridiri dari 13 dataset yaitu 2 dataset dasar dan 11 dataset tematik, ini menghasilkan tersedianya dokumen teknis (RZWP-3-K), yang akan diproses selanjutnya sesuai tahapan menjadi Perda.
Demikian halnya dengan rencana aksi penataan perizinan, Kansil menyebutkan, mencakup review terhadap sisitem ketatatlaksanaan perizinan; perbaikan terhadap system ketatalaksanaan perizinan sosial/hibah/subsidi. Sulut memiliki target ditahun 2015 ini telah menyelesaikan laporan hasil review dan tersedianya SOP perizinanyang baik, sehingga tahun 2016 SOP te;ah terlaksana dengan efektif dan efisien kemudian pada tahun 2017 proses pelayanan perizinan terpadu telah terlaksana. Perizinan pengelolaan usaha perikanan di sulut mencakup tiga kelompok yaitu perikanan tangkap mencakup SIUP,SIPI,SIKPI,SIUP, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan mencakup SIUP pengolahan dan rekomendasi SKP (sertifikast kelayakan pengolahan) dean perikanan budidaya  mencakup rekomendasi sertifikat CBIB (cara budidaya ikan yang baik dan CPIB (cara pembenihan ikan yang baik).
Sedangkan untuk pelaksanaan kewajiban para pihak. Sesuai target  diharapkan teridentifikasinya tingkat pelaksanaan kewajiban para pihak (pemerintah, legislatif, masyarakat, akademisi dan dunia usaha), teridentifikasinya tingkat pelaksanaan kewajiban para pihak serta tercapainya kewajiban para pihak. 
Sedangkan untuk rencana aksi keempat pemberian dan perlindungan hak-hak masyarakat,  Kansil menyebutkan, teridentifikasinya hak-hak masyarakat yang ada di laut yang dijamin dengan hak perlindungan hukum, hak mendapatkan informasi, hak akses, permodalan, hak adat laut, hak pengelolaan dan SDA laut terhadap nelayan,pembudidayaan, pelaku usaha dan masyarakat adat tahun 2015 serta tersedianya regulasi untuk melindungi dan memenuhi hak-hak masyarakat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, inisiasi Perda/Perdes tahun 3016, ujar Kansil meyakinkan.          
Sebelumnya Zulkarnaen menyebutkan, dalam renstra KPK tahun 2011 sampai 2015 KPK memasukan sektor sumberdaya sebagai salah satu fokus dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan korpusi  yaitu ketahanan energy dan lingkungan berdasarkan UU No 30 Tahun 2002, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan pengkajian terhadap system pengelolaan administrasi semua lembaga pemerintah.
Terkait sektor kelautan KPK telah melakukan kajian system pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan pada tahun 2014 dan telah dipaparkan ke Kementerian KKP dan kementerian lembaga lainnya.   
Sedangkan tujuan  kegiatan ini adalah untuk penegasan dan penegakan kedaulatan serta hak berdaulat NKRI atas wil laut melalui penegasan batas wilayah laut Indonesia, pengaturan pengelolaan ruang laut dan pemanfaatan  sumberdaya yang ada didalmnya serta mendorong perbaikan kelola sektor kelautan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, jelas Zulkarnaen.
Selain Kansil, tampil sebagai pembicara yaitu Gubernur Gorontalo  Rusli Habibie, Sekprov Sulbar Muh Jamil Barambangi dan Wagub Malut H.M Nasir Thaib. Turut hadir Satf Ahli Kementerian KKP Amran Razak. Kepala Bappeda Ir Roy Roroing,Kadis Kelautan dan Perikanan Rondald Sorongoan Kadis ESDM Marly Gumalag, Kadis Perkebunan Nixon Watung serta Kadis Kehutanan Herry Rotinsulu. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi selaku jubir pemprov).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar