Provinsi Sulawesi Utara menduduki rangking 9 di Indonesia
untuk jumlah penyalahguna narkoba, hal itu disampaikan Gubernur Sulut Dr Sinyo
Harry Sarundajang melalui Asisten Pemeritahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSi
saat memimpin apel bersama dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba
Internasional (HANI) Tahun 2015 yang di gelar di halaman Kantor Gubernur Sulut,
Sabtu (13/6).
Palandung mengatakan, berdasarkan data dari Badan Narkotika
nasional (BNN) Tahun 2014 jumlah penyalahguna narkoba sebanyak 38.307 orang,
dan menduduki rangking 9 di tanahair.
Meskipun jumlah tersebut, mengalami penurunan dibanding Tahun
2011 berada pada angka 39.020 orang namun demikian, kita tidak boleh lengah dan
berhenti memacu akselerasi percepatan pemberantasan tindak kejahatan narkoba di
Sulut, ujar Palandung.
Mengingat posisi Sulut yang merupakan daerah perbatasan
sangat berpotensi sebagai pintu gerbang keluar-masuknya peredaran narkoba.
Karena itu Palandung mengajak, seluruh komponen anak bangsa di Sulut untuk
bekerja bersama lebih keras lagi, lebih giat lagi danlebih cerdas lagi untuk
memberantas kejahatan narkoba setuntas-tuntasnya dan se-sempurna mungkin.
Dalam upacara tersebut Palandung telah mengukuhkan Satgas LSM
dan Ormas Anti Narkotika berbasis masyarakat.
Kepala BNN Provinsi Sulut Drs Sumirat Dwiyanto MSi mengatakan
kegiatan tersebut diikuti para pejabat LSM, unsur TNI/Polri, toga dan tokmas, siswa dan mahasiswa, meliputi apel bersama, pengukuhan Satgas
Anti Narkoba, jalan sehat, senam sumba, pagelaran seni, pameran penandatangan
spanduk sebagai wujud kepedulian pemerintah dan masyarakat Sulut terhadap
masalah narkoba. Turut hadir Kapolda Sulut Brigjen Pol. Drs Wilamr Marpaung SH
serta pejabat Pemprov dan Kabupaten/Kota. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi
selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar