Evaluasi dan pengawasan realisasi anggran posisi 30 Juni 2015, yang dipimpin Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil MPd, di ruang Mapaluse Kantor Gubernur Jumat (10/7) kemarin, sebanyak 29 SKPD dan 34 UPTD/Balai diganjar mendapat rapor merah, karena daya serapnya sangat rendah.
29 SKPD yang mendapat rapor merah antara lain, Sekretariat
Korpri, Sekretriat DPRD, DKP, Perindag,
Dispora, Badan Perpustakaan, BLH, BPBD, ESDM, Dishup-Kominfo, RSJ Ratumbuisang,
Biro Perlengkapan, Biro Hukum. Sedangkan
UPTD/Balai antara lain, PU BPP,PU Wil III, Budpar Museum, UDinsos anak, Balatkop,
Upenda Boltim, Upenda Talaud. RSUD Noongan, Udipenda Airmadidi, UIndag Promosi,
UBPMK, UDKP Tangkap, PU Air.
Wagub mengatakan, data yang bersumber dari Sekretariat Tim
Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi Sulut ini perlu segera
mempercepat realisasi penyerapan anggaran maupun fisik, sehingga daya serapnya
menjadi tinggi oleh SKPD dan UPTD/Balai yang mendapat rapor merah tersebut.
Mengingat kita sudah akan memasuki triwulan ke-3, diharapkan seluruh
SKPD lebih meningkatkan pengawasan internal.
“Tiap minggu Kepala SKPD meminta laporan kepada PPK untuk
pertanggungjawaban, sekaligus sebagai bahan monitoring internal pimpinan kepada
bawahan, tujuannya agar capaian
realisasi keuangan maupun fisik bisa diketahui termasuk kendala yang terjadi”,
jelas Wagub.
Wagub juga minta, Kepala Bappeda Sulut mengevaluasi anggaran
yang berasal dari dana APBN yang dikelola SKPD maupun intansi vertikal karena
daya serapnya juga masih rendah.
Begitu pula dengan 13 SKPD yang mendapat catatan khusus dari
BPK-RI Perwakilan Sulut, segera menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan administrasi
keuangan paling lambat 29 Juli. Ini bagian dari monitoring dan pengawasan
administrasi keuangan dan fisik secara rutin supaya prestasi WTP dapat
dipertahankan, kunci Kansil.
Sementara Karo Pembangunan Farly Kotambunan SE mengatakan,
secara rutin tiap bulan TEPRA akan memantau setiap paket-paket konstruksi yang
ada di setiap SKPD.
Karena itu Tiap minggu para PPTK melaporkan kegiatan
realisasi keuangaan maupun fisik kepada PA/KPA lewat Sekretaris atau KTU Dinas/Badan
dan Biro untuk dilaporkan ke Biro Pembangunan.
Kotambunan menambahkan menjadi harapan Wagub untuk bulan
depan minimal 40 persen belanja langsung
(belanja publik) bisa terealisasi.
Sedangkan penyerapan anggaran Sulut Kotambunan mengakui
secara nasional Sulut masih berada di atas rata-rata. Karena itu kita harus
punya kiat-kiat khusus untuk meningkatkan penyerapan anggaran tersebut
antalaian agar paket lelang yang sudah ada segera dilakukan lelang, jangan di
tahan-tahan, kemudian SKPD membuat tiap minggu membuat laporan internal control
kepada pimpinan, tambah mantan Karo Umum. (Kabag humas Drs Jahja Rondonuwu MSi
selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar