Kepolisian Republik Indonesia (Polri), memberikan kesempatan kepada putra-putri warga negara Indonesia menjadi anggota Polri dengan membuka penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu, TA. 2015. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/679/VIII/2015.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Prov Sulut DR Jemmy Kumendong,MSi, Rabu (19/8), informasi ini turut disampaikan Biro Pemerintahan dan humas karena kerjasama Polda Sulut dan Pemprov dalam melakukan sosialisasi penerimaan Bintara Polri Khusus ini.
Lebih lanjut dikatakan Kumendong, penerimaan Bintara Khusua ini memiliki klasifikasi pendidikan minimal S1 yang terakreditasi BAN-PT dengan IPK minimal 2,50. Umur pada saat buka pendidikan 5 oktober 2015 maksimal 26 tahun, tinggi badan pria 160 cm, wanita 165cm. Pendidikan akan dilaksanakan selama 7 bulan dan lulus mendapatkan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), dengan penghasilan Rp. 3.200.200,- Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 13 Agustus sampai 8 September 2015. Untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi Biro SDM Polda Sulut dan Polres setempat atau kunjungi website polri www.penerimaan.polri.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar