Sekretaris daerah provinsi (Sekprov) Sulut Ir Siswa R
Mokodongan menghimbau kepada seluruh kepala SKPD yang ada di lingkup Pemprov
Sulut, untuk segera mungkin memantapkan penyusunan memori akhir jabatan
gubernur dan wakil gubernur sulut.
Para kepala SKPD agar menyelesaikan memori akhir masa jabatan
ini sebelum tanggal 19 Agustus 2015, mengingat masa jabatan Gubernur DR Sinyo Harry
Sarundajang dan Wagub DR Djouhari Kansil akan berakhir pada tanggal 20
September mendatang. Setiap SKPD agar memasukan pencapaian program kegiattan
yang telah dilaksanakan selama lima tahun kepemimpinan Gubernur dan Wagub.
Untuk itu, Sekprov menghimbau agar kepala SKPD dapat pro
aktif menyelesaikan penyusunan memori jabatan tersebut, setelah selesai
dikerjakan dokumen agar diserahkan kepada Biro Pemerintahan dan Humas Setda
Provinsi Sulut dan pada tanggal 20 Agustus nanti akan diadakan rapat koordinasi
untuk pembahasan akhir kelengkapan dokumen dan data memori akhir masa jabatan
Gubernur dan Wagub.(kabag humas Roy Saroinsong, SH selaku jubir pemprov sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar