Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulut Ir. Siswa R. Mokodongan, di ruang mapaluse Kantor Gubernur, selasa (02/09) kemarin, membuka acara diseminasi norma, standar, pedoman dan kriteria (NSPK) pembiayaan perumahan wilayah III.
Sekprov mengatakan, pembangunan perumahan dan kawasan
pemukiman merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan manusia
seutuhnya, termasuk didalamnya yaitu pengembangan karakter, kualitas hidup,
sekaligus sebagai gambaran kesejahteraan masyarakat. “di dalam rumah terdapat
ukuran- ukuran kesejahteraan seperti luas, prasarana, ketersediaan air minum
dan lainya yang dapat dijadikan sebagai filosofi dalam membangun perumahan
untuk kesejahteraan rakyat,” jelas Mokodongan.
Dikatakan, perlunya sinergitas oleh seluruh
stakeholder khususnya pemerintah untuk terus dibina agar seluruh program dan
kebijakan dapat diimplementasikan secara tepat dan bermanfaat demi terciptanya
kesejahteraan yang lebih merata. Kontribusi nyata dari para pelaku pembangunan
sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan dari pembangunan itu sendiri.
Kesempatan itu Mokodongan mengajak seluruh pelaku pembangunan untuk
memantapkan komitmen dan visi dalam melaksanakan program pembangunan perumahan
khususnya di era piemerintahan Kabinet kerja yang baru. Sekprov berharap agar
semua bersinergi dan bekerja sama dalam mewujudkan kebutuhan rumah bagi
masyarakat khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir Direktur Bina Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kadis PU Sulut Ir Eddy Kenap MSi. (Kabag Humas Roy Saroinsong SH, Selaku Jubir Pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar