Penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono MDM menyatakan akan
tetap melanjutkan tugas dan tanggungjawab yang ditinggalkan seniornya Gubernur
DR Sinyo Harry Sarundajang.
Tak tanggung-tanggung, seluruh jiwa raganya akan dipertaruhkan
demi kemajuan daerah nyiur melambai. Bahkan siap ‘Wakaf’ (mati,red) untuk
Sulut.
“Saya siap mewakafkan diri saya demi untuk kemajuan
pembangunan di Provinsi Sulawesi Utara,” tegas Sumarsono saat menggelar
Konferensi Pers bersama mantan Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang dan Wagub Dr
Djouhari Kansil MPd di VVIP Pemprov Bandara Sar Ratulangi Manado, Selasa
(22/09) kemarin.
Bahkan Sumarsono, yang juga mantan wartawan itu mengakui
hasil-hasil pembangunan yang telah di capai SHS dan DjK selama satu dasawarsa
ini membuat Sulut mengalami kemajuan yang sangat pesat. Terutama berbagai mega
proyek yang sudah terlaksana dan sementara berjalan, antara lain jalan tol
manado-bitung, kawasan ekonomi khusus (KEK) bitung dan menuju internasional Hub
Port Bitung, ujarnya.
Selain
itu Ia menegaskan, bahwa dirinya akan menjalankan program Trikarya Sulut selama
masa kepemimpinannya sebagai penjabat Gubernur enam bulan kedepan.
Soni sapaan akarab Pj. Gubernur Sulut yang saat ini juga menjabat
sebagai Dirjen Otda Kemendagi mengatakan program trikarya dirinya yakni
mengamankan dan mengawal pelaksanaan pilkada agar berjalan dengan aman, damai
dan menghasilkan pemimpin daerah baru berdasarkan pilihan rakyat, menjaga iklim
kondusif pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan serta menjamin stabilitas
yang selama ini telah dibangun Gubernur Sinyo Sarundajang, serta akan
melaksanakan tugas tambahan penting yang diberikan pemerintah pusat yang
bersifat khusus seperti membangun akawsan perbatasan.
Dirinya merasa bangga bisa mengemban tugas sebagai penjabat
gubernur di Sulut karena Sulut merupakan daerah maju dan penuh prestasi, untuk
itu diawal kepemimpinannya Sumarsono akan melaksanakan koordinasi dengan
stakeholders terkait agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan
yang berlaku, Sumersono memohon dukungan dari semua pihak baik pejabat lingkup
pemprov maupun forkopimda agar selama barada di Sulut dirinya bisa bertugas
dengan baik dan meninggalkan kesan baik bagi masyarakat.
Dirinya juga menampaikan terima kasih kepada SHS yang telah
memimpin Sulut selama 10 tahun, selama kepemimpinan Sumarsono akan tetap
meminta saran dan masukan kepada Sarundajang dan Kansil terkait pengelolaan
tata pemerintahan yang ada di Sulut.
Sebelumnya SHS mengatakan, terkait dengan tugas Sumarsono di
Sulut, sesuai Kepres No 99/P Tahun 2015 Tentang Pengesahan dan Pemberhentian
dengan hormat Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang dan Wagub Sulut Dr Djouhari Kansil MPd telah berakhir
masa jabatan 2010-2015 dan pengangkatan Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono
MDM tertanggal 16 September 2015.
Karena banyaknya tanggapan masyarakat yang bertanya-tanya terkait
tentang kesimpang siuran dari status Sumarsono, ditegaskan bahwa yang
bersangkutan bukan sebagai caretaker atau pelaksana tugas (PLT), tapi adalah
sebagai “Penjabat Gubernur Sulawesi Utara” artinya sama dengan Gubernur definitive,
full otoriti sebagai Gubernur Sulut artinya beliau adalah desision maker, tegas
SHS.
Karena itu SHS berharap para pejabat dilingkungan Pemprov Sulut,
dapat mendukung penjabat Gubernur Sulut, sebagai mana dukungan kepada saya
selama ini, kiranya itu diberikan pula kepada Pak Sumarsono. (Kabag humas Roy
Saroinsong SH selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar