Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM di Kota Bitung, Jumat (02/10) kemarin, melakukan launching peluncuran beras miskin (raskin) ke-13 dan 14 bagi masyarakat miskin di Kabupaten/Kota se- Sulut.
Launching
tersebut ditandai dengan penguntingan pitah yang dilakukan Gubernur Sulut, disaksikan Ketua TP. PKK Sulut
Ibu Tri Rachayu Sumarsono, Sekot Bitung Edison Humiang, Kepala Bulog Divre
Sulut, Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Sanny ParengkuanMAP, Kadis Sosial dr
Grace L Punuh dan Karo Ekonomi Jane Mendur SE.
Sumarsono
berharap, Bulog Divre Sulut dapat menyalurkan raskin berkualitas bagi rakyat
miskin di daerah ini.
Sebab
tujuan pemberian raskin ini dalam rangka menjaga kelangsungan hidup dan
mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin didaerah ini.
Menurut
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini, dalam membantu rakyat miskin di daerah
ini, maka Pemprov Sulut telah melakukan berbagai terobosan diantaranya dengan
menetapkan tambahan alokasi pagu program subsidi beras bagi maayarakat
berpendapatan rendah Kabupaten/Kota se- Sulut.
Hal
tersebut telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Sulut nomor 241 tahun 2015.
Perihal penetapan tambahan alokasi pagu program subsidi beras bagi masyarakat
berpendapatan rendah kabupaten/kota se Provinsi sulut tahun 2015.
Jadi
kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Sulut, tersebut, ujar
Sumarsono.
Sumarsono
juga menjelaskan, Penetapan pagu subsidi beras jni dilaksanakan menunjuk pada
instruksi Presiden RI nomor 8 tahun 2008 tentang kebijakan perberasan
nasional serta surat Menkokesra tanggal 18 September 2015 perihal tambahan
alokasi pagu Raskin ke 13 dan 14 tahun 2015.
Karo
Ekonomi Sulut Jane Mendur SE, mengatakan, dalam Surat Keputusan yang ditanda tangani
Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono,MDM itu menetapkan tambahan alokasi pagu
program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah kabupaten/kota se-Sulut
berdasar pertimbangan kondisi daerah Sulut ditetapkan sebanyak 161.089 rumah
tangga sasaran dan setara 4.832.670 kg beras.
Setiap
Rumah Tangga Sasaran akan menerima tambahan alokasi raskin sebanyak 15 Kg
perbulan untuk 2 bulan (Raskin 13 dan 14) dengan harga Rp. 1600/Kg dititik
distribusi. Keputusan ini berlaku sejak 28 september 2015. Turut hadir Kaban Kesbang Edwin Silangen SE MA, Kadis Perindag Ir Yenny Kaoru dan kadis Budpar Ir HTR Korah MSi. (Kabag humas Roy
Saroinsong SH selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar