Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Minggu, 11 Oktober 2015
Sumarsono Jamin BMR Bakal Jadi Provinsi
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri RI Dr Sumarsono MDM yang juga selaku Penjabat Gubernur Sulawesi Utara memberi jaminan bahwa calon daerah otonom Baru (DOB) Bolaang Mongondow Raya (BMR) dalam waktu dekat bakal terealisasi menjadi Provinsi. Hal itu ditegaskan, Sumarsono saat menerima aspirasi dari para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda BMR yang dipimpinv mantan Ketua DPRD Provinsi Sulut Drs syachrial Damopolii saat melakukan pertemuan khusus di Siwsbell Hotel Manado, Minggu (11/10) kemarin.
"Selaku Dirjen Otda, saya memberi jaminan kepada kalian, bahwa calon DOB di Provinsi Sulawesi Utara yaitu Bolaang Mongondow Raya bakal menjadi provinsi, karena ini sudah menjadi kebutuhan dari warga Bolmong bersatu," tegasnya.
Alasannya secara normatif dari persyaratan administrasi, tehnis dan fisik kewilayahan calon DOB BMR dinilai paling lengkap di banding dengan calon DOB di provinsi lain di tanah air.
Apalagi yang mengajukan calon DOB Provinsi di tanah air hanya sedikit, bila dibanding dengan pengajuan calon DOB Kabupaten/Kota sangat banyak, lagi pula di Pulau Sulawesi yang mengajukan calon DOB hanya satu yaitu calon Provinsi BMR.
Oleh karena itu Sumarsono minta seluruh elemen masyarakat Bolmong bersatu untuk tidak perlu melakukan riak-riak yang berlebihan di tengah-tengah masyarakat. Percayakan saja kepada saya selaku Penjabat Gubernur Sulut untuk mengawal keinginan ini hingga tuntas.
Saya juga tentunya harus menindaklanjuti usulan dari mantan Gubernur Sulut Pak Sinyo Harry Sarundajang untuk merealisasikannya, ini merupakan tanggungjawab moral saya kepada beliau, ujarnya.
Gubernur mengatakan, mudah-mudahan tahun depan BMR sudah menjadi provinsi, sebagai daerah otonom baru di Sulut, mengingat aturan lama yang menjadi dasar pengajuan calon DOB BMR sudah tidak berlaku lagi dan saat ini Dirjen Otda sudah mengajukan peraturan yang baru berupa Peraturan Pemerintah (PP) kepada DPR-RI sebagai landasan hukum terkait dengan pemekaran dan pengabungan daerah, target saya paling lambat Tanggal 16 Nopember 2015 PP ini sudah selesai,demikian pula dengan moratorium sudah selesai juga.
Untuk Sumarsono juga minta, masyarakat Bolmong bersatu untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam menghadapi Pilkada serentak di daerah ini pada 9 Desember 2015 mendatang, kiranya adanya partisipasi aktif dari masyarakat Bolmong secara keseluruhan untuk menyukseskan Pilkada serentak di daerah ini, secara damai, aman dan sukses. Turut hadir dalam pertemuan itu Karo pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong MSi serta Kaban Diklat provinsi yang juga mantan Karo Pemerintahan dan humas DR Noudy RP Tendean MSi, yang dikenal sebagai salah satu sosok dibalik perjuangan menelorkan BMR untuk menjadi provinsi, tokoh masyarakat Mutu Ake, Anhar pasambuna, Sehan Ambaru SH, Komite Rakyat untuk PBMR, Min Oroh kartini totabuan, Fadli Simbuang (KNPI), PP Samsir Gawulo LSM Dong Mokoginta, serta kabag humas Roy saroinsong SH. (Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar