Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM, di sela-sela
kesibukannya Jumat (16/10) kemarin, di ruang Frits Johannes Tumbelaka kantor Gubernur, ikut menerima
kunjungan delapan anggota Badan Akuntabilitas Publik DPD RI yang dipimpin
Novita Anakota di damping Anggota DPD RI utusan Sulut Ir Marhany VP Pua dan
Anggota VI BPK RI Prof dr Abdullah Akbar MBA serta Kepala perwakilan BPK RI
Provinsi Sulut Ny Endang Tuti Kardiani.
Kesempatan itu Sumarsono, menyampaikan berbagai langkah yang
dilakukan pemerintah daerah atas
temuan pemeriksa BPK RI, terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Hasil temuan yang dilakukan auditor pemeriksa BPK, diakui
sangat banyak, namun semenjak saya dipercayakan menjadi Pj Gubernur rtu semua
terus saya lekukan, Karena dari lakukan,
dari total kerugian negara sebanyak 5 M sisa temuan itu kini tinggal Rp. 1,6 M.
Sumarsono menyebutkan, tindaklanjut yang kami lakukan saat
ini, sedikit adalah masalah karena sulit
mencari alamt tempat tinggal pihak ketiga (rekanan). Namun Ia berjanji,
tindaklanjut ini dalam waktu dekat sudah tuntas, Karena menjadi komitmen saya LHP
Pemprov Tahun 2015 bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tegas
Sumarsono.
Anggota DPD RI asal Sulut Marhany Pua mengatakan, BAP DPD RI sebagai alat kelengkapan yang membidangi akuntabilitas publik sedang menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK RI Tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti pada jajaran pemerintahan daerah termasuk di provinsi sulut. (Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).
Anggota DPD RI asal Sulut Marhany Pua mengatakan, BAP DPD RI sebagai alat kelengkapan yang membidangi akuntabilitas publik sedang menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK RI Tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti pada jajaran pemerintahan daerah termasuk di provinsi sulut. (Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar