Senin, 16 November 2015

28 Nopember Minahasa Jadi Lokasi Pencanangan GSM dan GeBeKa Tingkat Provinsi




Kabupaten Minahasa akan menjadi lokasi pencanangan dimul

ainya Gerakan Sulut Menanam (GSM) dan Gerakan Bersih Kuala (GeBeKa) Tingkat Provinsi Sulut. Hal itu terungkap dalam pertemuan Pemprov Sulut dengan 15 Pemerintah Kabupaten/Kota se- Sulut, yang dipimpin Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Sanny Parengkuan MAP selaku Ketua Umum Panitia, didampingi Kadis Kehutanan Sulut Ir Herry Rotinsulu MSi selaku Wakil Ketua GSM dan Kepala BLH Drs Royke Mewoh MSI selaku Wakil Ketua GeBeKa, di ruang Ex WOC Kantor Gubernur Sulut (16/11) kemarin.
Kegiatan yang dipandu Karo Sumber Daya Alam Dr Fangky Manumpil serta Karo Pemerintahan dan Humas Dr Jemmy Kumendong MSi itu, menurut Parengkuan, pencanangan dua kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu (28/11) mendatang. dipilihnya Minahasa sebagai lokasi tempat pencanangan GSM dan GeBeKa ini, telah melalui suatu kejian yang matang.   
Kadis Kehutanan Herry Rotinsulu mengatakan, untuk GSM dilaksanakan di Desa Koka Kec, Pineleng. Sementara untuk GeBeKa dimulai dari Sungai Sawangan sebut Kaban LH Roy Mewoh. Namun demikian pencanangan dua ke kegiatan tersebut akan berlagsung serentak hingga Kabupaten/Kota, dimana Penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono MDM akan melakukan langsung, sebagai tanda dimulainya pencanaganan ini dengan  menghubungi para Bupati/Walikota  via hand Phone di masing-masing lokasi, kabupaten/Kota yang bersangkutan, jelas Rotinsulu dan Mewoh.

Karena itu Rotinsulu berharap, lokasi tempat dilaksanakan pencanangan di kabupaten/Kota segera dimasukan ke Pemprov. Yang paling pokok dalam GSM ini mengatasi pemulihan ekosistem yang rusak akibat musim kemarau  dan kebakaran, karena itu GSM itu menjadi gerakan bersama yang didukung semua pihak termasuk kalangan swasta, harap Rotinsulu.
Karo SDA Dr Frangky Manumpil,  menyebutkan, kegiatan ini juga turut melibatkan, unsur TNI/Polri, Camat, Lurah, Kepala Desa, organisasi wanita, ormas, dan unsur masyarakat (Humas Pemprov Sulut).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar