Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa R Mokodongan menegaskan, seorang
petugas protokol harus mampu melakukan revolusi mental yaitu mampu merubah sikap,
prilaku dan tindakan agar memiliki budi pekerti yang luhur.
Penegasan Mokodongan tersebut, disampaikan saat menjadi
keynote speaker mewakili Penjabat Gubernur Sulut dengan tema kebijakan revolusi
mental sebagai upaya meningkatkan kinerja ASN di bidang keprotokolan dalam
acara bimtek protokol, yang di gelar Biro Umum Setda Provinsi Sulut diruang CJ
Rantung, Selasa (17/11) kemarin.
Mokodongan menyebutkan, dalam konteks birokrasi, revolusi
mental harus dimaknai sebagai sebuah perubahan cara berpikir, berperilaku dan
bertindak dari setiap ASN di bidang protokol, agar dapat senantiasa
menghadirkan keprotokolan berdasarkan asas keseimbangan, keserasian dan
keselarasan.
Karena itu pentingnya nilai-nilai strategis, konsep Trisakti
yang diperlukan oleh bangsa dan Negara guna menciptakan ketertiban dan
kesejahteraan rakyat yaitu berdaulat, berdikari dan berkepribadian, tandas
Mokodongan.
Sementara Karo Umum Jemmy Ringkuangan AP MSi melaporkan,
tujuan bimtek untuk mewujudkan sinergitas antara pejabat dan staf pelaksana
protokol dalam pengaturan keprotokolan secara proporsional, professional dan
optimal. Peserta berasal dari SKPD Pemprov serta Instansi Vertikal. Ringkungan
menambahkan selain dirinya juga ada pemateri dari Kementerian Sekretaris Negara
Sandra Erwanto SSTP M.Pub.Pol (profesional
tingkat nasional), Kabag protokol dan Perjalanan Maykel K Kelah AP MSi,
Kasubag Pejalanan Faldy Tumarah SSTP, Kasubag Protokol Intenal Reynaldo
Waluyan SSTP serta Kasubag Protokol Eksternal Victor Arthur SSTP. (Humas
Pemprov Sulut).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar