Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, sebelum melantik
dan mengambil sumpah lima Bupati dan Walikota periode 2016-2021 di graha Bumi
beringin Manado, Rabu (17/02) kemarin, terlebih
dahulu di kediaman Gubernur Bumi Beringin Manado, telah menyerahkan petikan
Keputusan Mendagri RI Tentang Pengangkatan sebagai Bupati/Walikota kepada Tety
Paruntu Cs.
Namun sebelum menyerahkan petikan Mendagri itu Gubernur sempat bertanya apakah Bupati/Walikota
bersedia bekerjasama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut sebagai wakil
pemerintah pusat di daerah, kelima Bupati/Walikota tersebut menyatakan “siap
bekerjasama” mendengar pernyataan ini, maka Gubernur langsung menyerahkan
petikan Keputusan Mendagri tersebut satu persatu yang di mulai dari Bupati
Bolsel Herson Mayulu, Wabup Iskandar Kamaru, Bupati Boltim Sehan Landjar, Wabup
Rusdi Gumalangit, Walikota Tomohon Jimmy Eman, Wawali Syerly Sompotan, Bupati
Minut Vonnie Panambunan, Wabup Joppi Lengkong, Bupati Minsel Christiany
Paruntu, Wabup Frangky Wongkar.
Saat menyampaikan sambutan, Gubernur menegaskan beberapa hal
agar Kabupaten/Kota harus bersinergi dengan Pemprov terutama dalam mensolusikan
pekerjaan rumah yang sampai saat ini belum terselesaikan diantaranya memerangi
kemiskinan dan pengangguran, memastikan ketahanan pangan terutama bagi putra putrid
sulut yang merupakan masa depan kita, membangun dari pinggiran, dan memastikan
kedaulatan pangan, energi serta maritim di wilayah kepulauan dan perbatasan.
Guna menjawab itu semua, maka dalam waktu singkat para kepala
daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten/Kota harus mampu melakukan
konsolidasi internal dalam tubuh jajaran pemerintahan, sekaligus menggalang sinergitas
kerja dengan stakeholders pembangunan lainnya, ujar Dondokambey.
Selian itu diingatkan, agar kepala daerah dan wakil kepala
daerah harus bangun hubungan yang harmonis, saling mendukung dan menopang satu
dengan yang lain agar tidak terjadi Miss Interpretasi dan retak ditengah jalan.
Telah ada pembangian tugas tugas,wewenang, kewajiban dan hak yang jelas antara
kepala daerah dan wakilnya sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah.
Saudara juga harus mampu merealisasikan visi yang diusung,
melalui program kerja secara bertahap setiap tahunnya selama lima tahun
mendatang, yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi daerah, serta
sinergitas dengan arah pembangunan bangsa saat ini, yakni Nwacita, tandas orang
nomor satu di tubuh PDIP Sulut ini.
Disela-sela pelantikan Bupati/Walikota juga Ketua TP.PKK
Sulut Ibu Ir. Rita Dondokambey Tamuntuan telah melantik lima Ketua TP. PKK kabupaten/kota.
Turut hadir Wagub Drs Steven Kandouw, Wakil Ketua TP. PKK Sulut dr Devi Kartika
Kandouw Tanos, Unsur Forkopim Provinsi dan kab/kota, Pimpinan dan Anggota DPRD
Sulut dan kabupaten/kota, KPU dan Bawaslu Sulut serta para pejabat Pemprov dan
kabupaten/kota serta undangan lainnya. (Humas Pemprov Sulut).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar