Ketua
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia DR H Harry Azhar Azis MA melakukan Evaluasi
Permasalahan terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis
Akrual Provinsi, Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2015 di Ruang CJ Rantung Kantor
Gubernur Sulut, Senin (02/22) kemarin.
Acara
yang dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE ini turut dihadiri
oleh Wagub Drs Steven Kandow, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw SE, Forkompinda
Sulut, para Bupati/Walikota, Wabup/Wawali, Sekda serta pejabat Eselon II dan III di
lingkup Pemprov Sulut.
Dalam
sambutannya Gubernur menegaskan bahwa keinginan untuk terus menyempurnakan
pelaksanaan pengelolaan keuangan, telah membawa kita pada paradigma baru
pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan standar akuntansi pemerintah
berbasis akrual. Standar akuntansi pemerintah berbasis akrual ini , merupakan suatu
basis akuntansi yang implementasinya sudah harus dilaksanakan paling lambat
tahun anggaran 2015, sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 70 tahun
2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP).
Lebih
lanjut mantan Wakil Ketua Banggar DPR ini menjelaskan pentingnya penyusunan
LKPD, karena sangat bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja terkait biaya jasa
layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan. melalui SAP, juga memungkinkan
pemerintah untuk mengidentifikasi kesempatan dalam menggunakan sumberdaya dan
mewujudkan pengelolaan yang baik atas sumberdaya tersebut.
Gubernur
juga berharap seiring dengan pelaksanaan basis akrual maka bersama-sama saat
ini kita akan melaksanakan evaluasi terhadap permasalahan penyusunan laporan
keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2015, guna perbaikan dan
penyempurnaan-nya serta dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) dari BPK yang telah mampu diraih, sebagai konsekuensi pengelolaan
anggaran daerah yang kita jalankan.
Sementara
itu Ketua BPK RI dalam sambutan mengatakan kedepannya diharapkan seluruh pemerintah
daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Sulut bisa meraih Opini WTP. Ibarat
nilai kelulusan secara keseluruhan Sulut sudah lulus, namun ada yang mendapat
nilai A dengan WTP dan ada yang masih mendapat nilai B yang WTP, ujar mantan
Ketua Banggar DPR RI ini.
Menutup
sambutannya Ketua BPK RI juga meminta kepada Gubernur untuk mendorong SKPD
terkait serta Pemda Kab/Kota untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam
laporan keuangan. Karena para penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan dan KPK
dapat memeriksa Laporan Keuangan, kapanpun laporan itu dibuat atau dengan kata lain LKPD ini sifatnya
berlaku terus menerus.(Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar