Selasa, 08 Maret 2016

Gubernur Himbau Warga Sulut Bayar Pajak Secara Gotong Royong







Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE bersama Wagub Sulut Drs Steven Kandouw melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang taat membayar pajak. hal itu dilakukan OD-SK pada pekan panutan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak Penghasilan orang Pribadi (PPH OP) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado, Selasa (08/03).
Gubernur mengimbau warga Sulut lebih khusus bagi para  pengusaha di daerah ini secara gotong royong membayar pajak. Karena membayar pajak merupakan kewajiban seluruh wajib pajak, karena Tahun 2016 merupakan tahun penegakan hukum yang merupakan cerminan keadilan dan telah bekerjasama dengan kepolisian daerah Sulawesi Utara. Sebab itu Gubernur mengingatkan bagi pengusaha kumabal membayar pajak supaya dapat memanfaatkan kebijakan Tax Amnesty (pengampunan pajak)  yang merupakan kebijakan pemerintah.
 Karena pekan panutan penyampaian STP Tahunan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, melalui pejabat daerah dan pengusaha menjadi contoh bagi seluruh masyarakat di Sulawesi Utara, ujarnya sembari berharap petugas pajak harus mengevaluasi pengusaha kumabal membayar pajak.
Namun demikian bagi masyarakat dan wajib pajak apabila mengalami kesulitan dalam pengisian SPT agar menghubungi petugas Kantor pelayanan Pajak terdekat, ajak Gubernur. Turut menyampaikan SPT tahunan Ketua Deprov Sulut Andrey Angouw, Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung SH serta pejabat lainnya. (Humas Pemprov Sulut).
  
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar