Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyatakan perlindungan terhadap anak dan kaum wanita menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah daerah dan pusat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur dalam acara makan malam bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Prof. DR Yohana Susana Yembise, Senin (28/3) bertempat di hotel peninsula manado.
Terkait perda nomor 1 tahun 2004 tentang pemberantasan TPPO, Pemprov tetap bersinergi dengan pemerintah pusat yakni kementrian pemberdayaan perempuan dan anak untuk menghindari terjadi tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, kekerasan terhadap perempuan dan anak secara berkelanjutan. Untuk itu pemerintah provinsi sulut terus memerangi kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw, Sulut Ketua TP PKK Ibu Rita Dondokambey Tamuntuan, Wakil Ketua TP PKK Dr.Kartika Devi Kandouw Tanos dan para tamu undangan lainnya.(Humas Pemprov Sulut).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar