Setelah merampungkan panitia
Seleksi Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Pemerintah Provinsi Sulut resmi
membuka pendaftaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup
Pemprov Sulut dan Kabupaten Kota yang berminat dan memenuhi persyaratan yang
ditentukan untuk mengikuti seleksi terbuka bagi jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven
Kandouw menyatakan seleksi ini dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 5
tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi nomor 13 tahun 2014 serta surat edaran Menteri Dalam Negeri
nomor 822.22/5992/SJ tanggal 20 Oktober 2014 tentang pengangkatan dan
pemberhentian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintah provinsi dan
kabupaten kota.
Pendaftaran dibuka sejak tanggal 20 juli sampai dengan 9 agustus 2016 ,
dimana para peserta harus melengkapi persyaartan administrasi yakni berstatus
ASN yang ada di Sulut, usia maksimal 58
tahun sampai dengan 1 Oktober 2016, pendidikan minimal S1, pangkat minimal
IV/d, tidak sedang menjalani hukuman, sehat jasmani dan mental dari Sumah Sakit
Pemerintah, menyerahkan SPT tahunan 2015, telah menyampaiakan LHKPN.
Untuk tahapan tes nanti
menggunakan system gugur, peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tes
selanjutnya, penitia seleksi dapat menggugurkan peserta jika terbukti ada
dokumen yang dipalsukan dan bersangkutan akan didiskualifikasi serta diproses
secara hukum. Pelaksanaan seleksi ini tidak dikenakan biaya/ pungutan apapun
serta keputusan panitia seleksi mengikat dan tidak dapat diganggu gugat. Untuk informasi
selengkapnya dan terkait seleksi tersebut dapat di akses di website http:/www.bkd.sulutprov.go.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar