Pelaksanaan proses seleksi calon Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut usai dilaksanakan. Tes terakhir kelima calon Sekprov Sulut yakni, Edwin Silangen (Kepala Kesbangpol Sulut), Jhon Pala dung (Asisten Pemerintahan dan Kesra), Roy Mewoh (Kepala BLH Sulut), Olvie Atteng (Kepala Badan Keuangan Pemprov Sulut), serta Jenny Karouw (Kadis Perindustrian dan Perdagangan), pada Senin (05/09) lalu, seperti diungkapkan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE baru-baru ini kiranya hasil laporan tes kelima calon itu sudah langsung diterima dirinya. "Mudah-mudahan dioptimalkan hari ini selesai. Kalau sudah selesai dari kelima itu tiga nama yang akan dikirim ke Pak Presiden,"terang Gubernur kepada wartawan loby Kantor Gubenur. Untuk target waktu kapan penentuan adanya Sekprov devinitif, Gubernur mengatakan hal itu tergantung dari Presiden RI Joko Widodo yang mempunyai kewenangan dalam menandatangani keputusannya. "Kalau keinginan saya lebih cepat lebih bagus untuk Sekprov, supaya pak Mokodongan selaku Sekprov lama secepatnya sudah ada tempat di pusat sebagai salah satu pejabat Eselon I, di pusat nanti, sembari menambahkan bulan depan akan ada asesmen,"ungkapnya. Sebelumnya, melalui Sekertaris Jendral (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yuswandi A Temenggung, yang juga selaku Ketua tim pansel Sekprov saat didampingi Kaban BKD Provinsi Sulut, DR Femmy Suluh MSi, Senin lalu, mengatakan tes terakhir yakni tes wawancara kelima calon Sekdaprov sudah selesai dilaksanakan dan jika tidak berhalangan pada Selasa besok sudah akan diumumkan kepada publik. "Pengumumannya lewat Website resmi dari BKD Sulut dan tugas panitia seleksi (pansel) itu hanya mencari tiga nama dan akan sampaikan ke pembina kepegawaian kemudian ke publik juga,'' ungkap Temenggung, diruang Cj Rantung Kantor Gubernur. Terkait poin-poin penilaiannya menurut dia, yang pertama tentang tugas Sekda itu sendiri tentu dikembangkan, baik dari segi program kegiatan maupun dari konteks inovati-inovatif, manakala menduduki jabatan Sekda. "Jadi ada beberapa indikator yang kami nilai, termasuk kita meminta kepada pembina kepegawaian agar memberikan pertanyaan. Tetapi yang menilai anggota pansel,"pungkasnya. (Humas pemprov sulut).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar