Perkembangan penduduk perkotaan yang pesat saat ini telah mengakibatkan hasil timbunan sampah yang meningkat. Hal tersebut tentunya berpengaruh pada penyediaam lahan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah yang terbatas. Melihat kondisi tersebut, mendorong pemerintah untuk membuat tempat pengelolaan akhir sampah agar sampah yang dihasilakn oleh penduduk dapat dikelola dengan baik sehingga lingkungan tetap bersih.
Untuk itu pemerintah Provinsi Sulut bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Kota melakukan pembangunan dan pengelolaann TPAS regional untuk wilayah kota Manado, Bitung, Kabupaten minut dan minahasa. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov dan Pemkot/Pemkab yang dilakukan langsung oleh wagub Steven Kandouw bersama Bupati walikota terkait di ruang kerja Wagub Rabu, (28/9).
Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang bagaimana pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah di TPA dengan skala regional, permasalahan eksiting dari sistem penanganan sampah di kota Manado Bitung, Minahasa dan Minut dimana masih terbatasnya kinerja pelayanan karena terbatasnya sarana pengumpul dan pengangkut sampah yang beekinerja andal.
Untuk itu dengan dilaksanakannya program ini pengelolaan sampah di daerah dapat terintegrasi dengan baik, sehingga daerah bersih dan sehat.(humas provinsi sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar