Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2017 di Kabupaten Kepulauan Sangihe, sementara berjalan. Bupati HR Makagansa dan Wakil Bupati Jabes Gaghana ikut mencalonkan diri sebagai orang nomor 1 di daerah kepulauan tersebut. Keduanya pun juga telah mengakhiri masa tugasnya lima tahun pada 1 November nanti. Kini, untuk melanjutkan roda pemerintahan, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE menunjuk Sekretaris Kabupaten Kepulauan Sangihe, Edwin Roring SE,ME sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati. “Jam Lima sore ini, Edwin Roring akan diberikan nota dinas sebagai PLH Bupati Sangihe,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Sulut, DR Jemmy Kumendong MSi, Kamis (27/10) siang di kantor gubernur. Kepada wartawan, Kumendong menjelaskan, Roring akan dikukuhkan sebagai PLH Bupati Sangihe oleh Gubernur melalui Wakil Gubernur, Steven Kandouw, di kantor Gubernur. “Pak Edwin Roring akan meneruskan pemerintahan Kabupaten Sangihe sejak tanggal 27 Oktober hingga 1 November 2016 nanti,” ucap Kumendong, di ruang kerjanya Kamis (27/10) siang kemarin.(Humas pemprov sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar