Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berencana akan melakukan rolling atau rotasi staf besar-besaran di semua SKPD lingkup Pemprov Sulut.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw Senin (24/10).
Rotasi staf akan di lakukan melihat beberapa aspek diantaranya berapa banyak jumlah staf yang ada di SKPD apakah sesuai kebutuhan atau melebihi, seberapa lama seorang staf bekerja di SKPD tersebut.
Seperti contoh di Dinas Pendapatan Daerah yang saat ini stafnya kelebihan 100 orang, untuk itu 100 orang tersebut akan di pindahkan ke SKPD lain sesuai kebutuhan, nantinya juga akan di data staf yang sudah terlalu lama bekerja di SKPD atau sudah bekerja lebih dari 5 tahun akan di pindahkan ke SKPD lain, agar ada penyegaran di setiap SKPD.
Rotasi ini juga akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikan tiap staf. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut akan melakukan pendataan kembali semua staf sebelum akan melakukan rotasi. Setiap staf harus siap jika akan mendapat rotasi.
Wagub juga mengingatkan kepada para ASN yang ada di lingkup pemprov sulut untuk meningkatkan kemampuan diri dalam bekerja, menciptakan suasana kerja yang baik dan jujur sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efisien.
Selain hal tersebut, Wagub mengingatkan kepada para kepala SKPD yang instansinya memiliki anggaran APBN, semuanya akan di audit inspaktorat Sulut guna tertib administrasi.(humas provinsi sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar