Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw mengajak para Walikota/Bupati se- Sulut untuk ikut bersama-samamemberantas praktek pungutan liar (pungli) di daerahnya masing-masing ajakan orang nomor dua di Sulut ini, disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Koperasi Nasional ke-69 tingkat Provinsi Sulyt yang di pusatkan di Kota Kotamobagu, Selasa (25/10) siang kemarin..
"Saya minta Ibu Walikota Tatong Bara dan para Bupati/Walikota yang hadir ditempat ini, untuk berantas masalah Pungli ini. Marilah secara bersama-sama bergandeng tangan untuk mengatasi Praktek Pungli di instansi masing-masing, baik tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, Kelurahan hingga ke Pedesaan,"kata Wagub.
Lanjutnya, arahan pemberantasan Praktek Pungutan Liar (Pungli) ini diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
"Karena, Sulut sendiri Praktek Pungli kian marak terjadi hingga ke pelosok-pelosok pedesaan," kata dia.
Wagub memberikan contoh, pada kemarin hari di lingkup Dinas Perhubungan kedapatan oknum tiga ASN Praktik Pungli yang secara terang-terangan membodohi masyarakat.
"Oknum ASN tersebut akan menerima sanksi hukuman sesuai dengan perbuatannya. Jika melanggar aturan BKD, maka oknum ASN bakal dipecat," tegas Kandouw..(Humas Pemprov Sulut).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar