Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE mengakui di era digitalisasi saat ini media online mengalami perkembangan yang begitu pesat seakan menggeser keberadaan media cetak dan media penyiaran. Pengakuan orang nomor satu di Sulut ini disampaikan saat membuka Sarasehan Pers Daerah yang digelar Dewan Pers di Hotel Novotel Manado, Kamis (03/11) pagi kemarin.
Kegiatan yang bertemakan "Tantangan Pers Indonesia di Era Digitalisasi" ini menurut Dondokambey, media online bersifat update, real time, praktis serta lebih murah dan memiliki jangkauan yang lebih luas. Selain itu dalam penyajiannya mampu menyertakan unsur-unsur multimedia untuk mendukung pemberitaan sekaligus bersifat interaktif.
Namun sebaliknya walaupun memiliki keunggulan pada prakteknya media online dipandang sering memberikan konsekuensi negatif. Salah satunya yang paling umum adalah kecepatannya dalam menghadirkan berita yang tidak disertai dengan prinsip kehati-hatian dan kurang verifikatif sehingga informasi yang diberikan kurang akurat bahkan tidak jarang keliru sama sekali. Hal ini tentunya membawa dampak negatif kepada masyarakat sehingga jelas turut melanggar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, urai Dondokambey.
Sementara Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menyebutkan, saat ini jumlah media di tanah air ada sekitar 43 ribu lebih, namun yang lolos verifisasi hanya 211 media, termasuk media online.
Selain itu kita mengenal ada 3 jenis media/wartawan yaitu media profesional, partisan dan media abal-abal. Prasetyo menjelaskan media profesional yaitu media yang memiliki kantor redaksi, mempunyai karyawan pers yang telah lulus sertifikasi uji kompetensi dari Dewan Pers dan memiliki enam kantor perwakilan (biro), kemudian media partisan yaitu media yang hanya hadir ketika ada momen-momen tertentu seperti ajang pilkada untuk kepentingan partai, sedangkan media abal-abal merupakan media yang tidak jelas karena tidak memiliki kantor redaksi serta tidak memiliki karyawan pers, tugasnya hanya menakut-nakuti sumber berita, kata Presetyo.
Sebelumnya anggota Dewan Pers Dr Sinyo Harry Sarundajang, saat menyampaikan sambutan selamat datang mengungkapkan, Sulut bersyukur karena sarasehan kali ini boleh di gelar di Manado, Sarasehan ini akan mengevaluasi dampag digitalisasi media dan keberadaan media online diaerah. Meningkatkan pemahaman tentang pentingnya penegakan standar perusahaan pers serta meningkatkan profesionalitas pers daerah, sebagai komitmen implementasi UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sebut mantan Gunernur Sulut dua periode ini. Turut hadir Kapolda Sulut Irjen Wilmar Marpaung SH, Walikota Bitung Max Lomban, Karo Pemerintahan dan Humas Dr Jemmy Kumendong MSi, Kapen Rem Mayor Fathan Ali, wartawan serta Kabag Humas se-Sulut. (Humas pemprov sulut).
Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Kamis, 03 November 2016
Gubernur: Era Digital Media Online Berkembang Pesat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar