Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE yang di wakili oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong M.Si memghadiri Hut ke - 18 Desa Maulit Kecamatan Pasan Minahasa Tenggara senin (14/11) siang kemarin.
Gubernur dalam sambutan tertulis yang disampaikan, Kumendong menyatakan, harapannya, melalui momentum HUT ke-18 Desa Maulit kali ini kiranya akan memacu semangat berkarya segenap jajaran Pemerintah dan warga Desa Maulit,dalam mengsi pembangunan desa yang ada.
Wujud dari implementasi membangun desa ini diaktualisasikan melalui alokasi dana desa dimana untuk Sulut diberikan Alokasi sebesar 901.985.876.400 ( sembilan ratus satu milyar,sembilan ratus delapan puluh lima juta ,delapan ratus tujuh puluh enam ribu, empat ratus rupiah), untuk 1.505 desa yang tersebar di 11 Kabupaten dan 1 Kota,termasuk Desa Maulit in, pemerintah memberikan keluasan bagi desa untuk membangun hal ini dinampakan dalam Undang Undang no 6 Tahun 2014 tentang desa dan dalam point ke-3 dalam Nawa Cita tentang pembangun Bangsa : "Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan." tambah Kumendong
HukumTua Desa Maulit Hopni Tumembela memaparkan Sejarah singkat Desa bahwa proses terbentuknya desa berawal dari aspirasi dan prakarsa dari 4 orang yaitu salah satunya Apeles Nender dari suku Toulour wilayah Kecamatan Kakas yang di tuakan lalu diangkat sebagai Tonaas, , pada tahun 1998 pemukiman Maulit di mekarkan dari desa Poniki menjadi desa difinitif sesusi SK. Gubernur No.289 Tahun 1998 dan sebagai Pjs Kepala Desa yang pertama di jabat oleh Jodi S Monde, Maulit dalam arti satu kebersamaan dengan tekad yang sungguh-sungguh.
Ibadah Syukur Hut Desa dipimpin oleh Ibu Pendeta Meyty Heydar Kindangen STh.
Turut hadir dalam acara mewakil Bupati Mitra Staff Ahli Olvie Sumual Kepala Dinas Perindakop UKM dan Pasa Mitra MSi Dra Marie Makalow Camat Pasan Anggota Dewan Mitra Foke Ompi, Camat Kecamatan Pasan Maya Daming Ompi , Wakil Danramil Pelda Soleman Damongilala Hukum Tua se Kecamatan Pasan, tokoh Agama dan tokoh Masyarakat perangkat Desa serta Masyarakat Desa Maulit. (Humas Pemprov Sulut).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar