Koperasi mempunyai misi untuk beperan nyata dalam menyusun perekonomian yang berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi yang mengutamakan kemakmuran masyarakat.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw dalam sambutannya yang diwakili Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Ch. E. Talumepa, SH, M.Si dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kantor Gubernur (KP-RI Kopergub) ke-38 Tahun Buku 2016 di Ruang F.T Tumbelaka, Kamis (30/3/2017) siang.
"Dalam rangka mewujudkan misi tersebut, koperasi harus terus berusaha mengembangkan, memberdayakan dan memperkuat kelembagaan dan usaha agar sehat, kuat, mandiri, tangguh dan berkembang melalui peningkatan kerjasama, potensi dan kemampuan ekonomi anggota," katanya.
Wakil gubernur juga mengatakan tantangan yang harus dihadapi KP-RI Kopergub saat ini di tengah persaingan dengan berbagai lembaga usaha lainnya. "Tantangan utama koperasi adalah mensejahterakan anggotanya di tengah persaingan dengan lembaga usaha lain yang lebih baik dari segi modal, SDM dan teknologi," bebernya.
Lebih lanjut, Kandouw berharap pelaksanaan RAT selain menjadi evaluasi organisasi juga dimanfaatkan untuk mengoptimalkan peranan KP-RI Kopergub yang diantaranya adalah memperbanyak diversifikasi jenis usaha. "Perbanyak perekrutan anggota baru, perbanyak diversivikasi jenis usaha, buka peluang kerjasama dengam lembaga usaha lain," katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ch. E. Talumepa, SH, M.Si dalam kapasitasnya sebagai pejabat pembina koperasi menjelaskan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap pengurus dan pengawas koperasi untuk mempertanggungjawabkan kegiatan koperasi selama satu tahun.
"Pertanggungjawaban kegiatan koperasi ini dilaporkan ke anggota melalui rapat anggota yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi sekaligus pemilik koperasi," katanya.
Talumepa juga mengapresiasi pelaksanaan RAT tersebut karena dapat dilaksanakan sebelum jadwal yang telah ditentukan. "Penyelenggaraan RAT Tahun Buku 2016 ini layak diapresiasi karena dapat dilaksanakan sebelum 30 Juni 2017," ujarnya.
Diketahui, KP-RI Kopergub di tahun 2016 menunjukkan kinerja keuangan yang cukup baik. Rasio Likuiditas atau kemampuan melunasi kewajiban jangka pendek sangat baik atau 1,063 persen. dan rasio solvabilitas atau kemampuan melunasi total kewajiban juga sangat baik atau 332,45 persen. Adapun rasio rentabilitas atau kemampuan modal sendiri (kekayaan bersih) mengjasilkan SHU baik atau 9,15 persen.
Di tempat yang sama, Ketua KP-RI Kopergub Drs. F. Mewengkang, MM menjelaskan keberhasilan pengurus koperasi untuk menurunkan nilai tunggakan pada akhir tahun 2016 menjadi sebesar Rp. 1,27 miliar. "Hasil positif terlihat pada jumlah tunggakan tahun 2016 sebesar Rp. 1.273.262.351. Ini adalah penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2015 yang sebesar Rp. 1.467.307.000," katanya.
Meskipun nilai tunggakan di tahun 2016 menurun, Mewengkang mengatakan pengurus koperasi tetap melakukan penagihan dari rumah ke rumah di tahun 2017. "Pengurus selalu melakukan penagihan door to door dan telah memberikan hasil positif. Tahun 2017 penagihan terus dilaksanakan," paparnya.
Terkait keuangan KP-RI Kopergub tahun 2016, Mewengkang mengatakan seluruhnya telah diaudit oleh kantor akuntan publik. "KP-RI Kopergub mendapatkan opini wajar dalam semua hal pada tahun buku 2016. Selain itu, pengawas KP-RI Kopergub juga selalu memeriksa rutin setiap tiga bulan," imbuhnya. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar