Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw mewarning Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Lingkup Pemprov Sulut agar bekerja dengan baik dan jangan ada yang "main-main" termasuk melaksanakan agenda sendiri. Peringatan ini disampaikan Wagub saat memberikan Pembinaan bagi Pokja ULP di Lingkup Pemprov Sulut, Jumat (17/03) di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut.
Hal ini disampaikan Kandouw bukan tanpa alasan. Pasalnya dari data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), terdapat kurang lebih 70 persen kasus yang ditangani oleh KPK dan 80 persen kasus yang ditangani oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berasal dari proses pengadaan barang jasa pemerintah. Angka ini akan semakin mencengangkan kalau diakumulasi dengan kasus yang diangkat di berbagai daerah ditingkat kepolisian dan kejaksaan.
Oleh karenanya Kandouw mengingatkan Pokja ini memiliki tanggung jawab dan resiko pekerjaan yang tinggi serta memberikan dampak yang signifikan bagi penyerapan anggaran Pemerintah Daerah.
"Implementasinya kalau boleh dipercepat harus dipercepat, Saya tidak mau lagi mendengar ada yang boleh dipercepat tapi cuma diperlambat" tegas orang nomor dua di Sulut ini.
Selain itu Kandouw juga mengharapkan kegiatan ini menjadi ajang berbagi ilmu berbagi pengalaman agar dapat memperkaya serta makin memantapkan pemahaman kita terkait pengadaan barang jasa pemerintah. Hal ini tidak saja agar kita terhindar dari berbagai dampak yang tidak kita inginkan bersama, namun terlebih agar rintisan kerja yang sedang dan terus kita perjuangkan bagi masyarakat Sulaweai Utara dapat Optimal.
"Saya berharap untuk tahun ini tidak ada temuan lagi, begitu pula tahun-tahun kedepan" pungkasnya.(JR)
(Humas Pemprov Sulut)
Visi OD-SK : Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik, serta Berkepribadian dalam Budaya.".
Jumat, 17 Maret 2017
Wagub Warning ULP "Jangan Ada Yang Main-Main "
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar