Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah dan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut Selasa ( 11/07/2017 ) Kemarin.
Pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan tadi melalui para juru bicara dari masing-masing fraksi , merupakan hasil pemikiran dan kajian bersama dari segenap anggota fraksi, yang ditujukan semata-mata untuk semakin konstruktif dan paripurnanya kedua rancangan peraturan daerah yang sedang diparipurnakan melalui chek and ballances yang sinergi dan komplementer, kata Gubernur.
Karena itu mencermati pandangan umum fraksi-fraksi Dewan yang terhormat, maka kami merespon baik berbagai kritikan pandangan dan masukan tersebut untuk ditindaklanjuti dalam rangka menyempurnakan kedua Ranperda ini, menjadi produk peraturan daerah yang benar-benar berkualitas dan benar-benar dipertanggungjawabkan kepada segenap rakyat Sulawesi Utara, sehingga akan semakin memampukan kita untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Politik, dan Berkepribadian dalam Budaya.ujar Gubernur.
Menyikapi salah satu rekomendasi fraksi, menyangkut ranperda tentang reterbusi, dirinya berpendapat sama bagaimana pemprov menyusun perda itu. "Karena, apapun retribusi ini dari rakyat dan untuk rakyat. Masukan fraksi akan jadi catatan kita dalam penyusunan ranperda," tutup Gubernur Olly Dondokambey
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andre Angouw didampingi Wakil Ketua Stevanus Vreke Runtu, Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Forkopimda Sulut, Sekprov Edwin Silangen, dan Kepala SKPD Pemprov Sulut.
( Humas Pemprov Sulut )
Pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan tadi melalui para juru bicara dari masing-masing fraksi , merupakan hasil pemikiran dan kajian bersama dari segenap anggota fraksi, yang ditujukan semata-mata untuk semakin konstruktif dan paripurnanya kedua rancangan peraturan daerah yang sedang diparipurnakan melalui chek and ballances yang sinergi dan komplementer, kata Gubernur.
Karena itu mencermati pandangan umum fraksi-fraksi Dewan yang terhormat, maka kami merespon baik berbagai kritikan pandangan dan masukan tersebut untuk ditindaklanjuti dalam rangka menyempurnakan kedua Ranperda ini, menjadi produk peraturan daerah yang benar-benar berkualitas dan benar-benar dipertanggungjawabkan kepada segenap rakyat Sulawesi Utara, sehingga akan semakin memampukan kita untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Politik, dan Berkepribadian dalam Budaya.ujar Gubernur.
Menyikapi salah satu rekomendasi fraksi, menyangkut ranperda tentang reterbusi, dirinya berpendapat sama bagaimana pemprov menyusun perda itu. "Karena, apapun retribusi ini dari rakyat dan untuk rakyat. Masukan fraksi akan jadi catatan kita dalam penyusunan ranperda," tutup Gubernur Olly Dondokambey
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andre Angouw didampingi Wakil Ketua Stevanus Vreke Runtu, Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut, turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Forkopimda Sulut, Sekprov Edwin Silangen, dan Kepala SKPD Pemprov Sulut.
( Humas Pemprov Sulut )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar