Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) menjadi pedoman yang efektif dalam mewujudkan semua tujuan pembangunan ketenagakerjaan di Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Ir. Erny Tumundo dalam kegiatan penyusunan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaaan (IPK) yang dilaksanakan di Aula Disnakertrans, Rabu (26/7/2017) siang.
"Terlaksananya penyusunan IPK saat ini, tentunya adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara," katanya.
Oleh karenanya, Gubernur Olly mengharapkan agar seluruh pihak dapat kooperatif untuk memberikan data, informasi maupun laporan yang dibutuhkan oleh Tim Pengukuran IPK.
"Sehingga di akhir kegiatan ini akan diperoleh gambaran pembangunan ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara secara keseluruhan, untuk nantinya menjadi bahan penyusunan peta pembangunan ketenagakerjaan, bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan dan program pembangunan ketenagakerjaan dan dasar pembinaan pembagunan ketenagakerjaan di daerah," ujarnya.
Masih dalam sambutan, Olly menjelaskan keberhasilan pemerintah daerah untuk menurunkan jumlah pengangguran. Kondisi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Bulan Februari 2017, jumlah pengangguran berada pada angka 77.100 Orang, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka ( TPT ) sebesar 6,12 Persen atau mengalami penurunan dibandingkan Bulan Februari 2016 yang sebanyak 92.600 Orang, dengan TPT sebesar 7,82 Persen," imbuhnya.
Lebih jauh, Olly mengajak seluruh peserta pertemuan dapat berkerja optimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya mengajak kita sekalian untuk bersama menyatukan gerak dan langkah, berjuang memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan dan kemajuan secara nasional," tandasnya.
Diketahui, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) juga sebagai dasar evaluasi pembangunan di masing-masing daerah dan sebagai dasar permulaan (starting point) pembangunan ketenagakerjaan. Penilaian ini juga dapat menentukan kegiatan dan program yang menjadi prioritas.
Penyusunan IPK didasarkan pada umpan balik dari keberhasilan perencanaan tenaga kerja yang telah dilakukan daerah (provinsi).
Indikator penilaian yakni perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan pekerja serta jaminan sosial tenaga kerja.
Dari hasil pengukuran IPK, ada empat isu yang harus digenjot dalam indikator utama IPK yakni pengupahan dan kesejahteraan pekerja, pelatihan dan kompetensi kerja, hubungan industrial.
Adapun pertemuan itu turut dihadiri Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan Barenbang Kemenaker RI, Drs. Agus Triyanto AS, MM dan perwakilan Disnakertrans kabupaten dan kota di Sulut. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar