Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw menghadiri rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaram 2017 dan usulan 2 ( dua ) buah ranperda tentang perubahan kedua perda no 7 tahun 2011 tentang pajak daerah serta ranperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Utara di ruang rapat DPRD Sulut Senin ( 07/08) Kemarin.
Dalam Penyampaian wagub mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS tahun 2017 mengacu pada permendagri nomor 18 tahun 2016 tentang penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) tahun 2017, pokok-pokok APBN perubahan 2017 dan RKPD perubahan tahun 2017 yang ditetapkan dengan peraturan Gubernur Sulawesi Utara, kata Wagub.
Oleh karena itu, bahwa KUA PPAS perubahan tahun 2017 menetapkan asumsi ekonomi makro dan kebijakan anggaran perubahan, pertumbuhan ekonomi diproyeksi kisaran 6,2 s/d 68 persen sementara angka nasional 5,1 persen,sedangkan PDRB perkapita berada di kisaran angka Rp 44 s/d 46,12 juta perkapita. Ujar wagub.
Mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2016, maka perlu untuk dilakukan beberapa penyesuain dan perubahan kerangka pendanaan APBD T.A 2017 Provinsi Sulut guna mendukung dan mempercepat realisasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas di Daerah, kata Wagub Kandouw
Setelah dilakukan beberapa penyesuaian maka kegiatan prioritas pembangunan sulut pada KUA PPAS perubahan 2017 yang akan dilaksanakan SKPD antara lain, Sulut Pintar dengan bimbingan teknis mata pelajaran kimia , bahasa inggris fisika untuk 400 guru, bimbingan teknis non guru, pengadaan komputer untuk UNBK secara bertahap bagi 15 sekolah, revolusi toilet, program magang ke luar negeri, bantuan studi bagi siswa sma, smk dan mahasiswa, pembebasan ring road II, peningkatan ruas jalan Lirung-kolongan balang ( Talaud ), peningkatan ruas jalan bandara -likupang, penyusunan feasibility studi, basic plan dan amdal alternatif jalan bandara-likupang serta amdal ring road III, penyusunan design landacape agrowisata sapi perah tampusu, pembebasan lahan alternatif jalan bandara - likupang, pelaksanaan pendidikan dan latihan serta penyediaan bahan praktek ( jaring dan motor ) untuk nelayan di 6 lokasi, pelatihan pengolahan ikan dan pelatihan perempuan pasisir, peningkatan kesejahteraan petani/pekebun, pelatihan budidaya ikan air tawar dan pengadaan rumpon, penyusunan DED penataan bangunan dan lingkungan pulau siladen, penyusunan KLHS untuk kawasan pariwisata likupang, penyusunan master plan smk pertanian, rehabilitasi tanaman perkebunan dan intensifikasi cengkih dan pala, pengadaan sarana dan prasarana perkantoran, bantuan kendaraan bermotor untuk instansi terkait, penanganan mitigasi bencana, pengadaan alat pembersih /pengangkat eceng gondok di danau tondano, pelaksanaan event nasional bidang urusan kebudayaan dan pelaksanaan dan tindak lanjut peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan, administatif Pimpinan dan Anggota DPRD, jelas Wagub
( Humas Pemprov Sulut )
Dalam Penyampaian wagub mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS tahun 2017 mengacu pada permendagri nomor 18 tahun 2016 tentang penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD ) tahun 2017, pokok-pokok APBN perubahan 2017 dan RKPD perubahan tahun 2017 yang ditetapkan dengan peraturan Gubernur Sulawesi Utara, kata Wagub.
Oleh karena itu, bahwa KUA PPAS perubahan tahun 2017 menetapkan asumsi ekonomi makro dan kebijakan anggaran perubahan, pertumbuhan ekonomi diproyeksi kisaran 6,2 s/d 68 persen sementara angka nasional 5,1 persen,sedangkan PDRB perkapita berada di kisaran angka Rp 44 s/d 46,12 juta perkapita. Ujar wagub.
Mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2016, maka perlu untuk dilakukan beberapa penyesuain dan perubahan kerangka pendanaan APBD T.A 2017 Provinsi Sulut guna mendukung dan mempercepat realisasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas di Daerah, kata Wagub Kandouw
Setelah dilakukan beberapa penyesuaian maka kegiatan prioritas pembangunan sulut pada KUA PPAS perubahan 2017 yang akan dilaksanakan SKPD antara lain, Sulut Pintar dengan bimbingan teknis mata pelajaran kimia , bahasa inggris fisika untuk 400 guru, bimbingan teknis non guru, pengadaan komputer untuk UNBK secara bertahap bagi 15 sekolah, revolusi toilet, program magang ke luar negeri, bantuan studi bagi siswa sma, smk dan mahasiswa, pembebasan ring road II, peningkatan ruas jalan Lirung-kolongan balang ( Talaud ), peningkatan ruas jalan bandara -likupang, penyusunan feasibility studi, basic plan dan amdal alternatif jalan bandara-likupang serta amdal ring road III, penyusunan design landacape agrowisata sapi perah tampusu, pembebasan lahan alternatif jalan bandara - likupang, pelaksanaan pendidikan dan latihan serta penyediaan bahan praktek ( jaring dan motor ) untuk nelayan di 6 lokasi, pelatihan pengolahan ikan dan pelatihan perempuan pasisir, peningkatan kesejahteraan petani/pekebun, pelatihan budidaya ikan air tawar dan pengadaan rumpon, penyusunan DED penataan bangunan dan lingkungan pulau siladen, penyusunan KLHS untuk kawasan pariwisata likupang, penyusunan master plan smk pertanian, rehabilitasi tanaman perkebunan dan intensifikasi cengkih dan pala, pengadaan sarana dan prasarana perkantoran, bantuan kendaraan bermotor untuk instansi terkait, penanganan mitigasi bencana, pengadaan alat pembersih /pengangkat eceng gondok di danau tondano, pelaksanaan event nasional bidang urusan kebudayaan dan pelaksanaan dan tindak lanjut peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan, administatif Pimpinan dan Anggota DPRD, jelas Wagub
( Humas Pemprov Sulut )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar