Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawanya, ini merupakan salah satu kepedulian Pemprov Sulut berdasarkan UU RI nomor 20 tahun 2019 dan peraturan pemerintah RI nomor 35 tahun 2010 telah mengatur tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan maka implementasinya digelar seminar kepahlawanan Kyai Modjo.
Hal ini dikatakan Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen SE MS saat membuka kegiatan ini, bahwa Gubernur dan Wagub Sulut sangat gembira sekaligus memberikan apresiasi terkait dengan penggagas/ pengusul seminar Kyai Modjo yang akan diusulkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, selasa (24/10/2017) kemarin di Hotel Aryaduta Manado.
Lanjut Silangen, berbicara tentang pahlawan tentunya menyangkut perjuangan karena telah berkorban membela bangsa dan negara serta pantang menyerah sekaligus telah mengaktualisasikan perjuangan tanpa pamrih serta berjuang melebihi kemampuannya. Sehingga pemerintah Indonesia mempunyai kewajiban untuk melakukan penelitian, pengkajian sejarah bagi para pejuang yang benar mempunyai riwayat perjuangan yang sangat mulia dan berharga bagi bangsa Indonesia.
Sementara itu, Kadis Sosial dr Grace Punuh menambahkan melalui simposium/seminar kepahlawanan Kyai Modjo, maka hasil seminar secara prosedur akan ditindaklanjuti Pemprov Sulut melalui pengkajian kepahlawananan, seminar nasional daerah dan dilakukan sidang oleh tim penilai pengkaji gelar daerah (TP2GD) yang akan diteruskan ke tim penilai ppengkaji gelar nasional, katanya.
Hadir pada kesempatan itu para tokoh -tokoh masyarakat, mahasiswa, serta keluarga Kyai Modjo bahkan Sekda Kabupaten Gorontalo, dan akademisi, bahkan dalam kesmepatan itu salah satu nara sumber dari jakarta memberikan buku terkait Kyai Modjo kepada Sekprov yang diwakili Kadis Sosial didampingi Sekretaris Dinas Valio Dondokambey dan Kabid pemberdayaan Sosial Joice Rukmini.
( Humas Pemprov Sulut )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar