Penguatan sistem kontrol dari pemerintah terhadap penerapan dan pemanfaatan KTP Elektronik sangat diperlukan supaya program pelayanan masyarakat cepat dan tepat sasaran dan mencegah berbagai tindakan deviasi.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. John Palandung, M.Si pada Sosialisasi Penerapan KTP Elektronik Kepada Instansi di Kabupaten/Kota serta Masyarakat yang dilaksanakan di Manado, Jumat (17/11/2017) sore.
"Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan KTP, kepemilikan KTP ganda, pencegahan berkembangnya jaringan teroris serta mengoptimalkan pelaksanaan pemilihan umum dan penegakan demokrasi di tanah air," katanya.
Disamping itu, Olly menyebutkan semakin penting dan strategisnya bidang administrasi kependudukan sejak diterbitkan dan diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
"Dimana KTP Elektronik telah dilengkapi chip yang merupakan identitas penduduk resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana," ujarnya.
Diketahui, KTP Elektronik diproses secara komputerisasi dan berfungsi untuk menyimpan biodata, sidik jari dan tanda tangan. Di Sulawesi Utara sendiri, perekaman KTP Elektronik sampai September 2017 telah mencapai angka 87 persen.
Lebih jauh, masih dalam sambutan, Gubernur Olly mengajak pemerintah kabupaten dan kota serta stakeholder pendataan kependudukan untuk terus meningkatkan kinerja penerapan pelaksanaan KTP Elektronik.
"Sehingga tercapai akurasi terbangunnya database kependudukan di Sulut maupun database kependudukan secara nasional," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil dan KB) Sulut, Dr. Bahagia Mokoagow, M.Kes menjelaskan tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan dan memantapkan pelaksanaan tugas sosialisasi penerapan KTP Elektronik bagi aparatur Disdukcapil & KB provinsi dengan Disdukcapil & KB kabupaten dan kota dalam tugas penanganan kependudukan di daerah," katanya.
Diketahui, acara ini juga menghadirkan narasumber Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi Kependudukan Kemendagri Dr. David Yama, M.Si dan Kasubdit Pengamanan Sistem Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Kemendagri Adjrun Rahmad, ST, M.Eng.
Adapun pertemuan itu turut dihadiri perwakilan dari Disdukcapil dan KB di Kabupaten dan Kota se Sulut. (BerSin) (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar