Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 sebesar Rp. 14,03 triliun lebih. Penyerahan DIPA 2018 langsung diberikan Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (6/12/2017) sore.
Penyerahan DIPA kepada Olly bersama kepala daerah se Indonesia itu dilakukan sebelum tahun berjalan dimulai, guna mempercepat penyerapan anggaran oleh kementerian/lembaga dan daerah pada 2018.
"Pak Presiden dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan secara simbolik DIPA menjadi tanda bahwa proses belanja dan lelang proyek bisa dimulai. 1 Januari sudah bisa mulai belanja. Ini menjadi pertanda positif untuk percepatan dan pemerataan pembangunan yang tepat sasaran dan tepat waktu", papar Olly.
Menurutnya, penyerahan DIPA 2018 pada bulan Desember dan belanja per 1 Januari, menuntut pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Sulawesi Utara untuk bekerja kerja keras dan bekerjasama. "Sehingga realisasi fisik dan keuangan bisa sesuai target", ujarnya.
Selain itu dikatakannya, anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperbaiki jumlah dan mutu pelayanan publik. "Termasuk menciptakan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan dan pemerataan", tambahnya.
Orang nomor satu di Sulut ini uga mengharapkan agar kepala daerah di kabupaten dan kota, terus berupaya untuk meningkatkan kualitas APBD secara efektif dan efisien. "Termasuk juga penggunaan dana desa harus produktif dan tepat sasaran sehingga out put-nya bisa dirasakan oleh masyarakat banya", paparnya.
Olly juga bertekad di tahun 2018, Sulut bisa meraih hasil maksimal dalam penyerapan anggaran sehingga bisa menerima dana DID di tahun berikut. "Ini butuh sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten serta kota", pungkasnya.
Dirincikan, DIPA yang diperoleh Sulut itu masing-masing untuk Pemprov Sulut dan 15 kabupaten/kota. Pemprov Sulut sendiri memperoleh DIPA tahun 2018 sebesar Rp 2,56 triliun lebih, Kabupaten Bolaang Mongondow sebesar Rp 929 miliar lebih, Kabupaten Minahasa sebesar Rp 1,08 triliun lebih.
Selanjutnya, Kabupaten Sangihe sebesar Rp 822 miliar lebih, Kota Bitung sebesar Rp 802 miliar lebih, Kota Manado sebesar Rp 964 miliar lebih, Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar Rp 796 miliar lebih, Kabupaten Minahasa Selatan sebesar Rp 952 miliar lebih, Kota Tomohon sebesar Rp 588 miliar lebih, Kabupaten Minahasa Utara sebesar Rp 787 miliar lebih, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang, Biaro sebesar Rp 630 miliar lebih.
Adapun Kota Kotamobagu sebesar Rp 606 miliar lebih, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebesar Rp 662 miliar lebih, Kabupaten Minahasa Tenggara sebesar Rp 679 miliar lebih, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebesar Rp 570 miliar lebih dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebesar Rp 559 miliar lebih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar