Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menghadiri rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT. Jaminan Kredit Daerah Provinsi Sulut dan Ranperda Tentang Pertambangan Mineral bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sulut senin( 12/02/ 2018 ) kemarin.
Dalam tanggapan Gubermur Olly mengatakan Apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat melalui Fraksi-Fraksi DPRD yang dengan penuh kesungguhan telah mengkritisi, menanggapi bahkan memberikan masukan terhadap kedua ranperda ini. Pembentukan badan usaha milik daerah dan ranperda tentang pertambangan mineral ini diproyeksikan untuk mampu menjadi bagian dari landasan pajak yang akan mengantar kita pada percepatan pembangunan daerah yang akan menjadikan Sulut sebagai pintu gerbang di Kawasan Timur Indonesia demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, kata Gubernur Olly
Dalam tanggapan Gubermur Olly mengatakan Apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat melalui Fraksi-Fraksi DPRD yang dengan penuh kesungguhan telah mengkritisi, menanggapi bahkan memberikan masukan terhadap kedua ranperda ini. Pembentukan badan usaha milik daerah dan ranperda tentang pertambangan mineral ini diproyeksikan untuk mampu menjadi bagian dari landasan pajak yang akan mengantar kita pada percepatan pembangunan daerah yang akan menjadikan Sulut sebagai pintu gerbang di Kawasan Timur Indonesia demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, kata Gubernur Olly
Tujuan pendirian PT Jaminan Kredit Daerah ( PT Jamkrida ) Provinsi Sulut adalah untuk memberikan jasa penjaminan dalam rangka pembiayaan kepada perseorangan, badan usaha, perseroan terbatas, unit usaha suati yayasan, dan usaha Mikro, Kecil Menengah dan Koperasi ( UMKMK ) , ujar Gubernur.
Dan meningkatkan kegiatan ekonomi kerakyatan di sulut serta. meningkatkan sumber pendapatan asli daerah, lanjut Gubernur Olly.
Begitupun dengan tujuan pengelolaan pertambangan mineral daerah yaitu, untuk menjamin efektivitas pengendalian kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan nilai tambah secara berdaya guna , berdaya saing dan berwawasan lingkungan hidup, menjamin tersedianya perencanaan dan pemanfaatan mineral sebagai bahan baku, mengembangkan kemampuan.daerah di bidang pengelolaan pertambangan mineral melalui penguasaan ilmu dan teknologi, mengembangkan pola kemitraan , memberdayakan masyarakat dan menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan pertambangan mineral di daerah , jelas Gubernur Olly.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw, Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen, Forkopimda Sulut dan pejabat dilingkup Pemprov Sulut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar