Pemerintah Sulawesi Utara melalui Sekprov Sulut Edwin H Silangen, MS kembali menegaskan keinginan Sulawesi Utara untuk menjadi yang terdepan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, salah satunya dalam mewujudkan E-Government. Menurut Silangen, salah satu poin penting menuju E - Government, adalah E - Planning, Perencanaan berbasis IT yang akan memudahkan pemerintah dalam memantau proses demi proses perencanaan, mulai dari Visi Misi, hingga sampai pada program dan kegiatan, terstruktur dan terekam dalam 1 aplikasi SIMDA Perencanaan.
Menurut Silangen, dengan adanya E Planning nantinya akan tersinkronisasi dengan e - budgeting yang memudahkan perencanaan dan pengelolaan keuangan dan terpantau lewat aplikasi, sehingga di kemudian hari tidak ada lagi program dan kegiatan yang masuk tidak sesuai prosedur yang ada dalam sistem, Jelas Silangen saat membuka Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Perencanaan dan Keuangan, di Swisbel Hotel Maleosan Manado. (3/4) kemarin.
Lebih lanjut menurut Silangen, SKPD yang ada di Pemprov Sulut harus betul-betul memahami, agar nantinya dapat turut mengoperasikan aplikasi ini, ungkap Silangen. "Dari 39 OPD yang ada dan terkait, belum semua hadir dalam bimtek simda Perencanaan ini, seharusnya seluruh SKPD mengetahui pengoperasian simda perencanaan ini," tegas Silangen.
Hal Senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Asiano Gammy Kawatu SE, M.Si menambahkan bahwa E budgeting yang sudah ada bersama dengan e planning akan meningkatkan kualitas kinerja pemprov sulut, yang transparan dan akuntabel.
Menutup sambutanya, Sekprov menghimbau seluruh OPD agar memberi perhatian untuk aplikasi Simda ini, yang direncanakan per 1 januari 2019, seluruh Perencanaan Pemprov Sulut sudah berada dalam aplikasi Simda Perencanaan.
Turut Hadir dalam kegiatan ini, Perwakilan BPKP RI dan Prov Sulut Sebagai Narasumber, Pejabat Eselon III dan IV serta pengelola keuangan dan Perencanaan provinsi dan kab kota.(humas provinsi sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar