Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey tak hentinya mengingatkan kepada semua masyarakat Sulut untuk terus memelihara dan menjaga sikap toleransi antar sesama agar tercipta kehidupan masyarakat yang rukun dan damai.
Hal tersebut disampaikan Gubernur yang turut didampingi Ketua TP PKK Sulut Ibu Rita Dondokambey Tamuntuan, saat melakukan kunjungan ke sejumlah Gereja di Minahasa, Minggu (24/6/2018). Gereja yang dikunjungi Gubernur adalah Gereja GMIM Elim Papakelan, GMIM Pniel Kaweng Kakas, GMIM Alfa Omega Rumengkor.
Gubernur mengajak kepada seluruh komponen masyarakat, baik antar sesama pemerintah maupun masyarakat untuk tetap bersinergi dan tetap menjaga toleransi bersama dalam membangun Sulut lebih baik lagi.
Gubernur menyampaikan dalam membangun daerah dan jemaat, harus ada kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota agar pembangunan akan berjalan selaras dan baik.
“Saya berkomitmen untuk terus membangun Sulawesi Utara, mari dukung bersama dengan terus menjaga toleransi bersama agar kita terhindar dari hal negatif yang merusak persatuan, terus ciptakan suasana damai, daerah akan maju ketika masyarakat dan pemerintah bersinergi dalam melaksanakan pembangunan," ujar Gubernur.
Khusus untuk umat Kristiani Gubernur mengatakan Gereja sebagai umat Allah memang dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintah di daerah. Oleh karena itu, Gereja tetap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga kehidupan yang harmonis, rukun, dan tetap berintegritas dalam kehidupan sosial, termasuk dengan umat beriman dari agama lain.
Disamping itu Gubernur juga mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam menanggapi segala bentuk berita di media sosial. Masyarakat Sulut harus menolak berita hoax agar kehidupan damai antar sesama masyarakat dapat terus terjaga di Sulut. Masyarakat harus mampu mempertahankan predikat Sulut sebagai daerah dengan toleransi tertinggi di Indonesia.
Disamping itu, Gubernur juga menyampaikan kepada putra-putri Sulut yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri, Pemerintah Sulut siap membantu biaya selama melaksanakan pendidikan dengan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi.(humas provinsi sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar