Pengukuhan dilaksanakan setelah serah terima jabatan Ketua Umum APPSI dari Syahrul Yasin Limpo ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
"Saya Menteri Dalam Negeri dengan resmi mengukuhkan dewan pengurus APPSI seluruh Indonesia dengan sisa masa bakti tahun 2015 sampai 2019," ujar Tjahjo di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2018).
Pengukuhan ini sesuai keputusan Ketua Umum APPSI Nomor Sk 120/APPSI/ IV/ 2016 pertanggal 14 April 2016, dan Keputusan ketua Umum APPSI Nomor Sk 008/APPSI/ V/ 2018 pertanggal 2 Mei 2018.
Dalam acara ini Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE juga dikukuhkan sebagai dewan penasehat APPSI.
Tjahjo berharap lewat kepengurusan APPSI yang baru ini sinergitas antarlembaga pemerintah bisa jadi lebih baik dan efektif. Ia pun percaya, pengurus yang dikukuhkan dapat bekerja dengan baik.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk melaksanaan sinergitas pemerintahan yang baik," tandasnya.
Setelah pengukuhan kepengurusan, dilakukan juga rapat kerja APPSI serta acara halalbihalal Mendagri bersama gubernur se-Indonesia.
Diketahui, jabatan Ketua Umum APPSI yang sebelumnya diduduki Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo telah diserahkan pada Soekarwo pada 19 April 2018 lalu karena masa jabatan Syahrul Limpo telah habis.
\
Tidak ada komentar:
Posting Komentar