Demi memperbaiki tingkat pelayanan kepada masyarakatnya, upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang dinahkodai oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw kali ini tidaklah sia-sia.
Jika sebelumnya Pemprov Sulut pada tahun 2017 harus puas pada penilaian kepatuhan rendah atau zona merah terkait penilaian standar pelayanan publik yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Kini berkat kerja keras dari semua pihak, Pemprov Sulut berhasil merubah status tersebut dan berhasil meraih Predikat kepatuhan tinggi dalam komponen standart pelayanan publik yakni zona hijau dengan nilai 92,09.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Soebekty kepada Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw pada acara Penyerahan Predikat Hasil Survei Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan sesuai Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2018 yang digelar di Auditorium Televisi Republik Indonesia (TVRI) Pusat, Jalan Gerbang Pemuda, Gelora, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018) sore.
Atas penghargaan itu, Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw dan Sekdaprov Edwin Silangen mengucapkan terima kasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Helda Tirajoh yang telah melakukan pendampingan kepada kepala Perangkat Daerah untuk membenahi dan melengkapi standart pelayanan publik.
Diketahui, Ombudsman RI sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik melakukan survei setiap tahun berkaitan dengan tingkat kinerja pelayanan publik. Penilaiannya berdasarkan zona, jika angka 0-50 masuk kategori zona merah (buruk), 51-80 zona kuning (sedang), dan zona hijau (tinggi) 81-100.
Penilaian dilakukan terhadap seberapa patuh setiap perangkat daerah memenuhi standar pelayanan publik. Baik dengan mengumumkan jenis dan produk layanan, moto layanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, maklumat layanan, jangka waktu dan berbagai kelengkapan pelayanan lainnya seperti front office, ruang tunggu yang nyaman, atribut-atribut layanan dan layanan kepada penyandang disabilitas, ruang laktasi dan lain sebagainya. Semuanya adalah wujud yang tampak dan mudah untuk dinilai keberadaannya.
Kegiatan itu turut dihadiri Menkopolhukam RI Wiranto, Kepala Ombudsman RI Amzulian Rifai, Kepala Biro Organisasi Glady Kawatu dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi se Indonesia. (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar