Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menyampaikan berbagai permasalahan pengelolaan batas negara yang ada di Provinsi Sulawesi Utara langsung Kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI Wiranto dan Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo.
Hal tersebut disampaikan Wagub dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara tahun 2019, bertempat di hotel Arya Duta Jakarta, Senin (28/1/2019).
Beberapa permasalahan lintas batas negara yang disampaikan Wagub diantaranya penutupan perdagangan lintas batas oleh Imigrasi Philipina karena pihak Indonesia merubah secara sepihak pas lintas Batas sesuai dgn UU Tentang Keimigrasian yang baru tanpa pembicaraan dengan Pemerintah Philipina, Masalah Undocumented citizen keturunan Sangihe-Philipina dan Philipina-Sangihe yang kurang lebih sesuai data UNHCR sekitar 8500 jiwa berada di Philipina Selatan. Kapal Roro yg dicanangkan Presiden melayani perdangan Indonesia-Philipina hanya 2 kali saja berjalan karena muatan dari Sulut tidak memadai dan juga ekspor seperti komoditi Sarang burung walet terhalang karena Ketentuan dari Kementrian Perdagangan yang kurang menunjang.
Untuk itu, Wagub meminta kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan secara khusus masalah perbatasan yang ada di Sulut, agar pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan bisa lebih maju.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja para pengelola perbatasan.
“Rapat koordinasi ini momentum sangat penting dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan perbatasan negara, yang ditandai dengan peningkatan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas (KISS), antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta stakeholder lainnya,” ujar Kepala BNPP sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.(humas provinsi sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar