Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw menerima Kepala Lembaga Pembinaaan Khusus Anak ( LPKA ) Tomohon Tjahja Rediantana Bc.IP, SH, MH di Kantor Gubernur Selasa ( 22/1/19 ) pagi .
Maksud kedatangan Kepala LPKA Tomohon meminta petunjuk dan restu Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur terkait program pembuatan rumah integrasi.
Menurut Tjahja rumah Integrasi sendiri adalah pusat atau tempat bagi Anak Didik Pemasyarakatan / Andikpas (mantan Andikpas dan atau anak serta pemuda yang mengakhiri masa pidananya) dan masyarakat di luar Lembaga Pemasyarakatan baik pelajar, anak/pemuda yang putus sekolah, anak jalanan serta mereka yang butuh bantuan konsultasi hukum, pemeriksaan kesehatan, pembinaan mental dan pendidikan (Formal/Informal) agar mereka bisa lebih produktif dalam kehidupannya setelah kembali berada di tengah-tengah masyarakat.
Lanjutnya juga, program ini melibatkan kerjasama dengan Dinas Sosial konsepnya perencanaannya sudah disusun dan tempat sudah disiapkan oleh dinas, kata Tjahya.
Tambahnya pula, kalau program ini jalan menjadi yang pertama di indonesia kalau dulu ada konsep rumah singgah.
" Rumah singgah ini banyak yang tidak jalan karena konsepnya hanya sementara, kalau ini sistimatis karena kita buat programnya yang sejalan" jelas Tjahja.
Tujuan untuk pemberdayaan dan pencegahan anak untuk tidak bermasalah dengan hukum, ungkapnya
Sementara itu Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O Kandouw sangat merespon positif dengan program ini.
Wagub Kandouw berjanji akan "On The Spot" di lokasi Rumah Integrasi yang bertempat di UPTD Dinas Sosial Balai Makaaruyen di Tomohon.
" Pemerintah Provinsi siap membantu apa yang menjadi keperluan dari pendirian Rumah Integrasi ini " Kata Wagub Kandouw
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Assisten 1 Edison Humiang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara Ir. Mieke Pangkong M.Si, Sekretaris DP3A Everdin Kalesaran bersama Kepala UPTD Makaaruyen Tomohon. (humas provinsi sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar