Perencanaan pembangunan yang baik akan menentukan keberhasilan pembangunan di Sulawesi Utara sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan sebaik mungkin di setiap aspeknya.
Hal itu pula yang mendasari Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw untuk mengingatkan 7 prioritas pembangunan Sulut kepada seluruh peserta kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020 di Manado, Selasa (26/3/2019) siang.
"Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, Pemantapan Sumber Daya Manusia, Pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif, Pemerataan infrastruktur, Trantibmas dan sukses Pemilu Kepala Daerah, Reformasi birokrasi dan Mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup," kata Kandouw.
Diketahui, 7 prioritas pembangunan daerah tersebut sejalan dengan RKPD Tahun 2020 yang berfokus pada tema : memantapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan peningkatan pemerataan infrastruktur.
Kandouw menuturkan, 7 prioritas pembangunan daerah ini dapat diwujudkan dengan sinkronisasi dan sinergitas kebijakan perencanaan pembangunan.
"Harus ada sinkronisasi kebijakan perencanaan mulai dari pusat, daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional," ungkap Kandouw.
Lebih jauh, Kandouw menerangkan tentang berubahnya paradigma perencanaan pembangunan sejak tahun 2017 bahwa mainset money follow function diubah menjadi money follow program yang lebih berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Program yang disusun lebih berorientasi pada manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan baik nasional maupun daerah.
"Tidak semua tugas dan fungsi harus dibiayai secara merata dan dinamika yang terjadi memerlukan akselerasi dalam hal pemangkasan terhadap program yang secara nomenklatur tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat bagi rakyat," imbuh Kandouw.
Usai menyampaikan sambutan, di tempat yang sama, Wagub Kandouw meninjau simulasi perencanaan dan penganggaran menggunakan e-planning dalam proses penyusunan RKPD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2020
Untuk diketahui, Pemprov Sulut menerapkan e-planning untuk meningkatkan efektivitas dan pendayagunaan keunggulan sumber daya secara optimal melalui pemanfaatan teknologi dan informasi, sebagai salah satu inovasi dalam perencanaan dan penganggaran yang berkualitas dan akuntabel.
Pra Musrenbang RKPD turut dihadiri Ketua Sulut DPRD Andrei Angouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS, Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS RI Sumedi Andono Mulyo, jajaran Bappeda serta perwakilan Kabupaten/Kota se Sulut. (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar