Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen SE, MS. memimpin langsung apel Korpri bulan Maret dihalaman kantor Gubernur, senin(18/03/2019)
Membacakan sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE, Sekprov Silangen mengapresiasi kepada segenap anggota Korpri dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang masih tetap setia melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, menjalankan roda pemerintahan serta mendukung gerak langkah pembangunan daerah ini.
Pada saat peringatan Hut Korpri ke-47 yang lalu Presiden RI Ir Joko Widodo menyampaikan bahwa ditahun 2019, pemerintah akan melakukan program besar-besaran untuk memperkuat sumber daya manusia dalam rangka menghadapi tantangan zaman yang semakin berat, dimana kualitas SDM di pemerintahan dan swasta harus selalu ditingkatkan guna mampu menghadapi dan memanfaatkan peluang dari dunia teknologi yang sedang berubah cepat," kata Sekprov
Sejalan dengan itu, segenap Anggota Korpri dilingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar terus berupaya memperkuat diri untuk menjadi agen transformasi dan penguatan SDM didaerah Bumi Nyiur Melambai serta menjadi agen transformasi dalam membangun talenta-talenta anak bangsa.
"Melalui momentum apel Korpri saat ini kiranya akan memantapkan peran anggota Korpri dilingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam memberikan dukungan terhadap upaya transformasi kualitas SDM didaerah dan memberikan hasil yang positif," ujar Sekprov
Lebih jauh lagi, Sekprov Silangen berharap agar kedepannya anggota Korpri dilingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu memberikan kualitas kinerja yang baik, beretika, jujur, berintegrasi, menghormati dan taat hukum, berdisiplin dan bekerja keras. sehingga dengan demikian Korpri terus mampu menjadi pelopor dan suri teladan yang baik dimata publik, reformasi birokrasi akan berjalan dengan baik dan prinsip pelayanan prima juga akan terwujud sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Diakhir sambutannya, Sekprov Silangen mengingatkan kepada segenap anggota Korpri untuk melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan orang pribadi (PPh OP) tahun pajak 2018, karena melaporkan SPT Tahunan menjadi sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara(ASN) sehingga bisa menjadi panutan dan pelopor bagi masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan.
Turut hadir dalam apel Korpri ini seluruh pejabat eselon II, III dan IV, serta ASN dan THL dilingkup kantor Gubernur. (humas provinsi sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar