Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw menegaskan kepada aparat desa agar menggunakan dana desa dengan baik agar memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat melakukan tatap muka bersama para perangkat desa, camat serta ASN lingkup Pemkab MiNahasa Tenggara dalam kegiatan sosialisasi penggunaan dana desa kerja sama antara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Pemkab Mitra, Senin (8/4/2019) bertempat di gedung serbaguna Kantor Bupati Mitra.
"Dana desa harus memberikan manfaat ke pertumbuhan ekonomi masyarakat, dana desa jangan sebatas sambilalu, prosesual, teatrikal sebatas menghabiskan dana saja,ada output tapi tidak ada outcome, peruntukannya harus jelas," tegas Wagub.
Para hukum tua harus pahami substansi diadakanya dana desa dimana untuk memotong alur birokrasi, agar dana tersebut dapat cepat sampai ke masyarakat, sesuaikan dengan program pembangunan Presiden RI dimana dana harus digunakan untuk kemakmuran desa.
Disisi lain Wagub mengakui efektifitas dana desa di Sulut hanya 55 persen. Idealnya adalah dana desa harus bergulir sustainable, harus jelas peruntukan dan dirasakan efeknya berjangka panjang bagi masyarakat.
Untuk itu agar pemerintahan berjalan sukses dan penggunaan dana desa tepat sasaran para perangkat desa harus terus membenah diri untuk bersaing, Seluruh penyelenggara pemerintahan harus memberikan diri bergerak maju demi pembangunan daerah yang baik dan bersih. Para penyelenggara pemerintahan harus memiliki integritas, loyalitas dan prestasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Mitra James Sumendap, Wakil Bupati Jesaja Legi serta para ASN lingkup Pemkab Mitra.(humas provinsi sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar