Sulawesi Utara kembali menarik minat investor luar negeri untuk menanamkan modalnya. Kali ini dune-network perusahaan Prancis yang bergerak di sektor pariwisata khususnya penyelaman dan life aboard (menginap di kapal) bakal mengucurkan dana senilai 90 miliar rupiah pada tahap awal investasinya.
Nantinya wisatawan akan dibawa berkeliling ke tempat-tempat menyelam atau snorkeling menggunakan kapal. Selain itu, tentunya wisatawan juga akan tinggal di kapal selama beberapa hari di tengah laut Sulut.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Sekdaprov Edwin Silangen dengan CEO dune-network Steve Hans dan Cyril Dune di ruang kerjanya, Jumat (24/5/2019) pagi.
Selain dihadiri pihak dune-network, pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan ini juga diikuti Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulut Arbonas Hutabarat, pengelola KEK Pariwisata Likupang Paquita Widjaja Rustandi dan Kasubdit Fasilitasi Promosi Daerah BKPM RI Saribua Siahaan.
Sekdaprov Silangen sangat mengapresiasi rencana investasi tersebut. Menurutnya, pihak dune-network selama kunjungannya di Sulut melakukan survei lokasi daerah yang bakal dijadikan cabang perusahaan pariwisata bertaraf internasional tersebut.
"Pemprov Sulut selalu mempermudah seluruh investor yang akan berinvestasi di Sulut," kata Silangen.
Lanjut Silangen, iklim investasi di Sulut yang sangat kondusif didukung keramahan masyarakatnya sangat menarik bagi semua investor termasuk dune-network.
Sementara itu, Kasubdit Fasilitasi Promosi Daerah BKPM RI Saribua Siahaan mengatakan dune-network bakal mendatangkan ribuan penyelam untuk berlibur sekaligus menyelam di perairan Sulut.
"Ada tiga ribu penyelam yang akan didatangkan dune-network ke Sulut. Selain itu investasi ini akan menambah lapangan pekerjaan dan menguntungkan sektor lainnya di Sulut," ucap Siahaan.
Tambah dia, selain Pulau Lembeh dan perairan Likupang ada daerah lainnya di Sulut yang sedang disurvei dune-network sebelum pada akhirnya ditetapkan sebagai lokasi bisnis penyelaman dan life aboard. (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar