Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw menyerahkan bantuan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Penyerahan 920 sertifikat tanah yang merupakan Program Presiden RI Joko Widodo ini tersebut digelar di Lapangan Desa Adow Kecamatan Pinolosiaan Tengah, Rabu (12/6/2019).
"Hari ini semua dibagikan sertifikat. Dan ini namanya reformasi agraria, Tujuannya apa? bukan sekedar bagi-bagi begitu saja tetapi ini suatu strategi pemerintah untuk mengeluarkan rakyat dari kemiskinan," kata Kandouw.
Menurut Kandouw, setelah diterimanya sertifikat tersebut maka tanah yang dimiliki masyarakat menjadi sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indinesia. Artinya sertifikat tersebut dapat juga digunakan masyarakat sebagai agunan di bank.
"Jadi anda langsung dianggap layak di mata bank untuk melakukan pinjaman uang karena sudah mempunyai sertifikat tanah yang jelas," ungkap Kandouw.
Lebih jauh, Kandouw berharap jumlah sertifikat tanah yang dibagikan untuk masyarakat Bolsel dapat lebih banyak dari sebelumnya. Untuk itu, Kandouw juga meminta Pemkab Bolsel membantu BPN dalam pengukuran bidang tanah yang dimiliki masyarakat Bolsel.
"Saya usul ke Pemkab Bolsel untuk membantu Kanwil pertanahan dengan menyediakan dana hibah untuk biaya bantu pengukuran. Dengan jalan tersebut maka rakyat kita keluar dari kemiskinan," imbuh Kandouw.
Penyerahan sertifikat tanah turut dihadiri perwakilan Forkopimda, para pejabat Pemprov Sulut dan Pemkab Bolsel. (Humas Pemprov Sulut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar