Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw bersama jajaran Forkopimda Sulut melakukan kegiatan kerja bakti dalam rangka bersih-bersih sampah di Kota Manado, Sabtu (6/2/2021).
Dalam kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ini juga diikuti Sekdaprov Edwin Silangen serta para ASN dan THL dari seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Sulut yang terlibat dalam pembersihan sampah di 17 titik yang ada di Manado.
Diketahui, Pemprov Sulut juga mengerahkan puluhan truk untuk mengangkut tumpukan sampah ke TPA Kulo di Kabupaten Minahasa mulai Jumat kemarin hingga Sabtu pekan ini.
Olly saat melakukan pembersihan sampah menjelaskan bahwa Pemprov Sulut telah berkomunikasi dengan Pemkab Minahasa terkait lokasi sementara tempat pembuangan sampah pasca banjir di Manado akibat terbatasnya daya tampung TPA Sumompo Manado.
"Kita koordinasi dengan Kabupaten Minahasa ada lokasi tempat pembuangan sampahnya masih belum maksimal dimanfaatkan. Untuk sementara sampah-sampah di Kota Manado kita angkut ke sana," kata Olly.
Selain di Minahasa, ucap Olly daerah pembuangan sampah di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung juga masih bisa dimanfaatkan selagi menunggu pembangunan TPA regional Mamitarang selesai pada Desember 2021.
Terkait keikutsertaan seluruh ASN dan THL Pemprov Sulut dalam pembersihan sampah di Manado, orang nomor satu di Sulut ini menjelaskan bahwa ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam terus menjaga Manado sebagai ibu kota provinsi menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Sulut.
"Kita libatkan semua, serentak, karena Manado kan pusat ekonomi kita kalau Manado kotor bagaimana orang mau datang ke Sulut!" tandasnya.
Lebih jauh, Olly mengharapkan agar sinergitas dengan pemerintah kabupaten dan kota di Sulut dapat terus dibangun sehingga permasalahan darurat yang dialami oleh suatu daerah dapat cepat terselesaikan.
"Sinergitas pemerintahan itu harus ada, supaya kita menangani persoalan-persoalan darurat yang tidak bisa kita tangani sendiri," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar